SOLO, JOGLOSEMARNEWS.COM — Tim Sparta Polresta Solo mengamankan seorang pemuda berinisial AN (30). Warga asal Jogonalan, Klaten itu diciduk usai mengamuk di salah satu hotel wilayah Kestalan, Banjarsari, Solo, Selasa (18/5/2021) dini hari.
Kasat Sabhara Polresta Solo, Kompol Sutoyo, memaparkan penangkapan pemuda mabuk itu berawal saat Tim Sparta menggelar patroli antisipasi penyakit masyarakat (pekat) di wilayah Kestalan.
Sejurus kemudian, seorang warga yang menginformasikan ke anggota kepolisian ada keributan di salah satu hotel.
Diketahui, saat ditangkap, pemuda asal Klaten itu diketahui dalam pengaruh minuman keras dan membawa empat bilah keris.
“Saat petugas mendatangi lokasi, pemuda itu sudah diamankan oleh karyawan hotel. Saat kami periksa, pemuda itu dalam keadaan mabuk berat,” kata Sutoyo mewakili Kapolresta Solo, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, Selasa (18/5/2021).
Ia menambahkan saat digeledah, polisi menemukan empat buah keris, empat kalung bahan kuningan, dan tiga cincin akik. Lalu, polisi turut menyita satu unit handphone, dua STNK, tiga charger, dan uang senilai Rp1 juta.
“Pelaku dan barang bukti kami serahkan ke Satreskrim Polresta Solo untuk diperiksa. Saat ini masih proses pemeriksaan,” tegasnya dia.
“Saat kita melakukan pemerisaan dilapangan, pria ini selalu ngomong mengacau. Kemungkinan karena terpengaruh alkohol. Langsung kita bawa ke kantor untuk pemeriksaan lebih lanjut. Kita amankan karena pria ini sempat melakukan pengancaman,” tambahnya.
Selain melakukan introgasi awal, pihak kepolisian juga melakukan pengeledahan pada ransel yang dibawa Aditya. Saat digeledah, petugas menemukan Sajam berupa 4 buah keris. Seluruh barang tersebut dibawa kepolisian sebagai barang bukti.
“Kasus kita limpahkan ke Satreskrim untuk proses pendalam kasus selanjutnya,” pungkas Sutoyo. Prabowo