JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

Setelah Rapat Bahas Nasib  75 Pegawai KPK Bersama KPK dan BKN,  Menkumham Yasonna Laoly Mendadak Irit Bicara dan Menghindari Wartawan

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly. Tempo.co
   

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM –  Usai menghadiri rapat bersama  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Badan Kepegawaian Nasional (BKN) membahas nasib 75 pegawai KPK setelah Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Selasa (25/5/2021),
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly mendadak irit bicara.

“Tanya nanti…,” kata dia di Gedung BKN, Jakarta Timur, Selasa (25/5/2021).

Yasonna keluar Gedung BKN pada pukul 12.49 WIB. Saat para wartawan menunggu peserta rapat keluar di lobi depan, Yasonna memilih untuk keluar dari pintu belakang gedung. Dia nampak didampingi oleh Sekretaris
Jenderal KPK Cahya Harefa.

KPK dan Badan Kepegawaian Negara  menggelar rapat koordinasi membahas nasib 75 pegawai yang tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan hari ini.

Baca Juga :  Sampai Rabu, MK Telah Menerima 21 Amicus Curiae Terkait Sengketa Pilpres 2024

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan lima pimpinan KPK dan pejabat struktural hadir dalam rapat tersebut. Menteri PANRB Tjahjo Kumolo juga hadir.

Ali mengatakan rapat digelar juga untuk menindaklanjuti arahan Presiden Joko Widodo. Sebelumnya, Presiden Jokowi meminta agar TWK tidak dijadikan landasan untuk memberhentikan pegawai. Seharusnya, hasil tes terhadap pegawai menjadi masukan untuk memperbaiki KPK.

“Hasil tes wawasan kebangsaan terhadap pegawai KPK hendaknya menjadi masukan untuk langkah-langkah perbaikan KPK, baik terhadap individu-individu maupun institusi KPK,” kata Jokowi dalam tayangan YouTube Sekretariat Presiden, Senin (17/5/2021).

Baca Juga :  Luhut Diminta Presiden Jokowi Koordinasikan Investasi Apple di IKN

Pelaksanaan TWK yang berujung pada penonaktifan 75 pegawai telah menjadi polemik belakangan ini. Pimpinan KPK dituding menyelendupkan aturan soal TWK itu di Peraturan Komisi Nomor 1 Tahun 2021.

Menurut sejumlah pegawai, aturan itu sebelumnya tidak pernah dibahas pada penyusunan draf aturan.

Selain itu, pertanyaan yang diajukan dalam tes juga menuai kritikan. Sejumlah pertanyaan dinilai seksis, intoleran dan diduga mengandung unsur pelecehan seksual.

Sejumlah pegawai KPK mengatakan tak mendapat pertanyaan yang sesuai dengan pekerjaan mereka di lembaga antirasuah.

www.tempo.co

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com