SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Bupati Sragen, Kusdinar Untung Yuni Sukowati menyerukan semua PNS untuk tidak mudik. Sanksi tegas menanti bagi abdi negara yang nekat mengabaikan larangan mudik pada Lebaran ini.
Penegasan itu disampaikan Yuni di hari terakhirnya menjabat periode 2016-2021, Selasa (4/5/2021). Ia kembali menyerukan kepada semua PNS untuk meniadakan mudik.
“Untuk ASN sekali lagi tidak boleh untuk mudik. Sudah ada surat edarannya tolong dibaca,” paparnya kepada JOGLOSEMARNEWS.COM .
Bupati Yuni menyampaikan dalam edaran itu, juga sudah tercantum sanksi tegas. Mereka yang melanggar akan dikenai sanksi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Saya kira ASN Sragen sudah tahu itu. Sudah ada sanksinya juga,” terangnya.
Selain mudik, para PNS juga dilarang menggunakan mobil dinas untuk kepentingan pulang ke kampung halaman.
Bupati menambahkan larangan mudik dan mobil dinas itu merupakan tindaklanjut dari instruksi pemerintah pusat. Hal itu semata-mata untuk menekan penyebaran kasus Covid-19. Wardoyo