SOLO, JOGLOSEMARNEWS.COM — Kasus pemukulan polisi oleh seorang warga berinisial H di kwasan Mojo, Pasar Kliwon beberapa waktu lalu terus ditangani penyidik Satreskrim Polresta Solo.
Kasatreskrim Polresta Solo, AKP Djohan Andika mengatakan pihaknya telah menyelesaikan penyidikan terhadap terduga serta pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.
Pihaknya saat ini sedang mennyusun berkas yang akan dikirim ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Surakarta.
“Semoga minggu ini berkas selesai disusun penyidik, sehingga berkas bisa dikirim minggu ini untuk diteliti. Apakah nanti P19 (berkas dikembalikan) atau P 21 (berkas diterima) itu putusan dari jaksa,” kata Djohan, Rabu (9/6/2021).
Sebelumnya, Kasatlantas Kompol Adhytiawarman Gauama Putra mengatakan kedatangan pihak keluarga guna bertemu dengan anggotanya guna meminta maaf.
“Anggota kita yang menjadi korban sudah memaafkan. Karena sebagai sesama manusia kita memang wajib saling memafkan,” imbuh Adhytiawarman.
Ditambahkan Kasatlantas, meski sudah ada permohonan maaf, namun kasus yang menjerat H tidak serta merta gugur.
“Sudah kita sampaikan kepada keluarga, kalau kasus tetap jalan. Hal ini untuk pembelajaraan kepada masyarakat lain, kalau kita menjalankan tugas sudah ada SOP tidak sembarangan,” pungkasnya. Prabowo