BOYOLALI, JOGLOSEMARNEWS.COM – Ali Hufroni kembali menjadi anggota DPRD Boyolali, Rabu (23/6/2021). Dia dilantik sebagai anggota DPRD Boyolali Pengganti Antar Waktu (PAW) masa jabatan 2019-2024.
Ali Hufroni menggantikan Moh Basuni anggota DPRD Boyolali dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang meninggal dunia pada pertengahan Desember 2020 lalu.
Ali dilantik secara resmi oleh Wakil Ketua DPRD Boyolali Fuadi di ruang Sidang Paripurna DPRD Boyolali.
Sebagai informasi, Ali Hufroni sebelumnya juga telah menjabat sebagai anggota DPRD Kabupaten Boyolali pada periode 2014-2019.
Namun pada Pileg 2019, perolehan suaranya tak cukup untuk membawanya duduk kembali sebagai wakil rakyat.
Prosesi pelantikan diawali dengan pengucapan sumpah oleh Ali. Setelah itu dilanjutkan penandatanganan berita acara pelantikan dan penyematan lencana anggota DPRD Kabupaten Boyolali oleh ketua DPRD Boyolali.
Dengan dilantiknya Ali, maka anggota DPRD Boyolali dari PKS kembali terisi lengkap sebanyak 3 orang anggota.
Wakil Ketua DPRD Boyolali, Fuadi dalam penutupan rapat paripurna, menyampaikan ucapan selamat datang dan selamat bertugas kepada saudara Ali Hufroni atas peresmiannya sebagai anggota DPRD Kabupaten Boyolali.
“Saya mengajak kita semua senantiasa memadukan pandangan dan langkah kedepan dalam membangun Boyolali,” ujarnya.
Sementara itu, Ali Hufroni berjanji akan mengemban amanah ini sebaik mungkin dalam membawa aspirasi masyarakat. Waskita