JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Kerajaan Arab Saudi akhirnya memutuskan pelaksanaan haji pada tahun 2021 ini.
Pelaksanaan haji tahun ini terbatas hanya untuk jemaah di dalam negeri (domestik) yakni hanya untuk warga negara Arab Saudi saja maupun ekspatriat yang berada di negara itu.
Duta Besar Indonesia untuk Arab Saudi Agus Maftuh Abegebriel pada Sabtu, 12 Juni 2021 mengkonfirmasi tidak ada jamaah haji dari luar arab saudi dalam pelaksanaan haji tahun ini.
Kerajaan Arab Saudi pun membatasi jumlah maksimal untuk haji 2021, yakni 60 ribu jamaah. Mereka yang bisa menunaikan haji tahun ini yang berusia 18 tahun sampai 65 tahun.
Dua jam sebelum diumumkan Menteri Luar Negeri Arab Saudi Pangeran Faisal bin Farhan Al Saud melakukan sambungan telepon dengan Menteri Luar Negeri Indonesia Retno Marsudi menyampaikan keputusan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi terkait pelaksanaan ibadah haji tahun 2021.
Pada tahun ini, pelaksanaan haji akan dimulai pada pertengahan Juli 2021. Menunaikan ibadah haji adalah rukum Islam yang ke-5 dan umat Islam dianjurkan menjalankan ibadah haji setidaknya sekali seumur hidup.
Sebelumnya pada tahun lalu, Kerajaan Arab Saudi juga membatasi jumlah jamaah haji gara-gara dampak wabah Covid-19. Jamaah yang boleh menunaikan haji hanya yang memenuhi kriteria.