SUKOHARJO, JOGLOSEMARNEWS.COM – Informasi mengenai pemasangan sejumlah kamera CCTV Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di beberapa bangjo atau traffic light di Sukoharjo menyebar melalui media sosial. Lantas apakah informasi tersebut benar adanya?
Penelusuran JOGLOSEMARNEWS.COM , Rabu (2/6/2021), dalam pesan yang menyebar itu disebutkan sedikitnya ada enam titik bangjo di Sukoharjo yang dipasangi kamera CCTV ETLE. Dilengkapi pula dengan narasi agar pengguna jalan mengutamakan safety dengan melengkapi surat berkendara, memakai helm, dan sebagainya.
Isi lengkap pesan itu adalah sebagai berikut.
Kami informasikan utk saat ini telah terpasang cctv di traffic light dan berlaku utk tilang elektronik (ETLE) di :
1. Terminal Sukoharjo.
2. Simpang 5 rumah dinas bupati skh.
3. Simpang kejaksaan.
4. Simpang telukan gang ciu.
5. Simpang pandawa solobaru,
6. Simpang the park solobaru.
Monggo apabila berkendara tetep safety, pakai helm, surat” lengkap dan lampu motor nyala. Demikian agar dijadikan perhatian. Terima kasih.
Menanggapi adanya pesan itu, Kasatlantas Polres Sukoharjo, AKP Heldan Pramoda Wardhana menjelaskan, pemasangan CCTV ETLE baru dilakukan di satu titik. Yakni di bangjo Kejaksaan Negeri Sukoharjo. Belum ada pemasangan di tempat lainnya.
Pemasangan CCTV ETLE di simpang tiga Kejaksaan Nageri Sukoharjo baru dijadikan pilot project
“Hingga saat ini baru ada di simpang tiga Kejaksaan Sukoharjo,” kata Kasatlantas.
Menurut dia, pihaknya memang ada rencana untuk menambah pemasangan CCTV ETLE di sejumlah titik.
Soal pesan berantai itu, menurut Kasatlantas memiliki efek positif. Pasalnya masyarakat bisa lebih waspada, serta mematuhi aturan lalulintas saat berkendara, karena takut kena tilang.
Pengguna jalan maupun masyarakat luas diminta lebih mematuhi aturan lalulintas. Juga taat memakai masker, dan mematuhi aturan protokol kesehatan. Aris