Beranda Umum Nasional Bikin Resah Warga, 3.823 Preman dan Pelaku Pungli di Seluruh Indonesia Ditangkap...

Bikin Resah Warga, 3.823 Preman dan Pelaku Pungli di Seluruh Indonesia Ditangkap Polisi

Ilustrasi penangkapan Bonek pasca kerusuhan di Sragen. Foto/Wardoyo

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Instruksi Kapolri dan Presiden untuk memberantas premanisme langsung direspon sepat oleh Polri.

Sebanyak 3.823 orang diduga terlibat kasus premanisme dan pungutan liar atau pungli ditangkap polisi di sejumlah daerah di Indonesia.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri, Brigadir Jenderal Rusdi Hartono mengatakan, penangkapan terhadap ribuan orang itu dilakukan dalam kurun waktu selama empat hari.

“Yakni dari 11 sampai 14 Juni 2021 yang dilakukan oleh enam Kepolisian Daerah dengan total 1.368 titik lokasi,” ujar Rusdi di kantornya, Jakarta Selatan pada Selasa, 15 Juni 2021.

Rusdi merinci, 922 orang ditangkap oleh Kepolisian Daerah Jawa Tengah dengan 499 orang terkait kasus premanisme dan 473 orang terkait kasus pungli.

“Untuk di kasus premanisme, hanya ada empat orang yang masuk penyidikan. Sisanya diberikan pembinaan,” ucap Rusdi.

Baca Juga :  Pegawai BRIN Boleh Bernafas Lega, Efisiensi Tak Sampai Hapus Gaji ke-13 dan 14

Kemudian, 894 orang ditangkap oleh Kepolisian Daerah Jawa Barat, dengan 348 orang terkait kasus premanisme, yang oleh polisi, 180 orang di antaranya diberi pembinaan. Serta, 546 orang terkait kasus pungli.

“92 kasus disidik dan 454 diberi pembinaan. Selanjutnya, ada 696 orang yang ditangkap oleh Kepolisian Daerah Sumatera Utara. 20 nya terkait kasus premanisme dan 676 sisanya terkait kasus pungli,” kata Rusdi.

Selanjutnya, 643 orang ditangkap oleh Kepolisian Daerah atau Polda Banten. Rinciannya, 600 orang terkait kasus premanisme dan diberi pembinaan seluruhnya, serta 43 orang sisanya terkait kasus pungli.

“Lalu, 386 orang ditangkap oleh Kepolisian Daerah Jawa Timur, dengan 210 orang terkait kasus premanisme dan 176 orang karena pungli. Terakhir, 137 orang ditangkap oleh Kepolisian Daerah Metro Jaya, dengan detail 137 orang karena kasus premanisme dan 145 orang karena kasus pungli,” ujar Rusdi.

Baca Juga :  Hati-hati! Ancaman PHK di Balik Kebijakan Pemangkasan Anggaran

www.tempo.co