JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Komisi Nasional Hak Azasi Manusia (Komnas HAM) menanyakan perihal isu Taliban di tubuh Komisi Pemberantasan korupsi (KPK).
Pertanyaan itu dilontarkan kepada Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron saat memenuhi panggilan Komnas HAM, pada Kamis (17/6/2021) di Gedung Komnas HAM, Jakarta Pusat.
Nurul Ghufron dipanggil Komnas HAM terkait dengan laporan sejumlah pegawai KPK yang tak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK).
Dalam pemeriksaan itu, Nurul mengatakan Komnas mempertanyakan soal isu Taliban di tubuh KPK. “Komnas HAM salah satunya mempertanyakan itu bagaimana tentang isu Taliban,” kata Ghufron usai pemeriksaan.
Ghufron mengatakan sejak pertama kali diseleksi menjadi pimpinan KPK pada 2019, isu Taliban di tubuh KPK sudah pernah ia dengar.
Namun ia mengaku tidak mengetahui siapa sosok yang dikaitkan dengan organisasi gerakan nasionalis Islam Sunni asal Afghanistan tersebut.
“Memang isu itu terngiang di telinga kami dan karena saya sampaikan kami mendengarnya, tapi kita tidak memiliki data langsung siapa-siapa itu,” kata Ghufron.
Meski begitu, Ghufron menegaskan bahwa KPK tidak pernah menyasar atau menargetkan pada orang-orang tertentu untuk tidak diluluskan dalam TWK.
Ia mengatakan sepanjang sepengetahuannya, proses TWK berjalan secara objektif.
“Kalau target berarti kan berdasarkan nama-nama, kami berdasarkan kriteria. Jadi perjuangannya, perjuangan untuk me-review indikator yang digunakan bahwa menurut kami itu tidak layak,” kata Ghufron.
Sebelumnya, beredar informasi mengenai indikator yang dipakai untuk memberikan stempel merah kepada para pegawai. Dalam tabel yang beredar itu, ada 9 indikator yang dipakai untuk memberikan cap merah kepada para pegawai KPK.
Di salah satu poin yang beredar itu, pegawai yang masuk stampel merah adalah yang mengakui sebagai kelompok Taliban.
“Mengakui sebagai kelima Taliban yang tidak ada ditakuti kecuali takut pada Allah, siapapun yang menghalangi akan dilawan dan bila perlu akan bergerak tanpa harus melalui jalur prosedur seperti dalam penyadapan dan penggeledahan,” tulis poin tersebut.
Meski begitu, Kepala Badan Kepegawaian Negara, Bima Haria Wibisana menolak mengkonfirmasi indikator tersebut.
“Saya tidak bisa mengkonfirmasi benar tidaknya, karena terikat kode etik,” kata Bima lewat pesan teks, Minggu (30/5/2021).
Isu Taliban itu termasuk yang didalami Komnas HAM pada Nurul Ghufron.