JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Karanganyar

Duh, 40 Ibu Hamil di Karanganyar Terpapar Covid-19, DKK Sebut Tak Harus Persalinan di Rumah Sakit. Ini Daftar 6 Puskesmas Yang Bisa Layani Persalinan!

   

KARANGANYAR, JOGLOSEMARNEWS.COM – Sebanyak 40 ibu hamil di Karanganyar terdeteksi positif terpapar covid-19.

Dinas kesehatan setempat mengisyaratkan persalinan wanita yang terpapar Covid-19 tidak harus dilakukan di rumah sakit namun bisa dilayani di Puskesmas.

Dengan catatan bahwa potensi persalinannya minim risiko dan diizinkan dokter spesialis kandungan.

Hal itu dikemukakan Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Karanganyar, Purwati kepada wartawan di Karanganyar, Senin (28/6/2021).

“Tidak melulu wanita positif Covid-19 kondisi hamil, harus melahirkan di RS. Kapasitas (BOR isolasi sudah penuh saat ini. Sebisa mungkin, diperiksa dulu. Jika tidak berisiko dan sudah berkonsultasi dengan obgyn (dokter kandungan) dan dibolehkan bersalin di puskesmas, maka sebaiknya ambil opsi itu,” katanya.

Ia menyebutkan, bed isolasi untuk maternal dan anak-anak di RSUD Karanganyar hanya 10 persen dari total bed isolasi pasien Covid-19.

Baca Juga :  Tolak Tegas Keputusan KPU, TPN Ganjar-Mahfud Minta Prabowo-Gibran Didiskualifikasi

Padahal jumlah wanita hamil terpapar Covid-19 di Karanganyar cukup banyak.

Purwati menyebut sejak Maret 2020 ada sekitar 500 lebih ibu hamil positif terpapar.

Hingga 8 Juni 2021 menyisakan 40 kasus ibu hamil positif Covid-19.

Lebih lanjut dikatakannya, ia sedang mengkroscek kondisi 21 puskesmas di wilayahnya sebelum menentukan kesiapannya melayani persalinan wanita terpapar Covid-19.

Sejauh ini, ada enam puskesmas yang dinilai potensial melayani pasien berkasus tersebut. Di antaranya Puskesmas Karangpandan, Puskesmas Jumapolo, Puskesmas Colomadu 2, Puskesmas Kebakkramat, Puskesmas Kerjo dan Puskesmas Tawangmangu.

“Puskesmas yang melayani PONED (Pelayanan Obstetri Neonatal Emergency Dasar) sedang disisir. Ada beberapa yang sedang dijajaki untuk melayani persalinan wanita terpapar Covid-19,” katanya.

Purwati menguraikan secara prinsip, persalinan bumil berkasus Covid-19 tak ubahnya persalinan biasa.

Baca Juga :  Tolak Tegas Keputusan KPU, TPN Ganjar-Mahfud Minta Prabowo-Gibran Didiskualifikasi

Hanya saja berada di ruang isolasi. Bidan yang menangani juga wajib menggunakan APD level tertentu.

Sejauh ini, baru Puskesmas Jumapolo yang sudah pernah melayani persalinan wanita terpapar Covid-19.

Purwati menegaskan rawat inap dan isolasi pasien Covid-19 di Puskesmas non persalinan belum dianjurkan.

Menurutnya, puskesmas memiliki banyak bidang penugasan di luar perawatan pasien bergejala Covid-19, yang perlu diselesaikan. Jika ditambah karantina pasien Covid-19, ia memastikan puskesmas tak mampu.

“Belum ada wacana ke situ (karantina pasien Covid-19 di puskesmas). Butuh pengkajian. Masih banyak kerjaan esensial di Puskesmas. Jangan dulu ditambah Covid-19. Optimalkan yang di rumah sakit. Kalau hanya gejala ringan, isolasi mandiri terpusat. Pak camat dan kades yang siapkan,” katanya. Wardoyo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com