Beranda Daerah Karanganyar Hari Minggu Ini Tim Satgas Covid-19 Lakukan Patroli Gabungan ke  Tempat Hajatan...

Hari Minggu Ini Tim Satgas Covid-19 Lakukan Patroli Gabungan ke  Tempat Hajatan se-Karanganyar

Foto: Beni Indra
Tim Satgas Covid-19 sejumlah hajatan demi menjaga montem / Foto: Beni Indra

KARANGANYAR, JOGLOSEMARNEWS.COM – Tim satgas Covid-19 kecamatan di Karanganyar menggelar patroli serentak guna memantau terjadinya pelanggaran Protokol Kesehatan (Prokes).

Jika Sabtu kemarin (5/6/2021) tim satgas Covid-19 nyaris membubarkan hajatan di Gedung PGRI Kecamatan Kebakramat, sehari berikutnya Minggu (6/6/2021) satgas Covid-19 menemukan pelanggaran hajatan warga di Desa Banaran, Matesih Karanganyar.

Pelanggaran hajatan yang terjadi di Desa Banaran, Matesih adalah tidak ada tempat cuci dan penataan kursi tidak berjarak alias mepet.

Tak pelak, tim Satgas Covid-19 pun  langsung melakukan interupsi ditengah acara hajatan dan meminta panitia membenahi terlebih dulu penataan kursi dan menyediakan tempat cuci.

Kepala Kantor Satpol PP Pemkab Karanganyar Yophie Eko Wahyu Jati mengatakan mengingatkan karena bahayanya covid maka pihaknya tidak segan-segan melakukan interupsi ditengah acara hajatan berlangsung.

“Hari ini hajatan warga di Desa Banaran, Kecamatan Matesih kita datangi dan ditemukan dua pelanggaran fatal maka saat itu juga kita hentikan sementara,” tandasnya.

Baca Juga :  Virus HMPV Bisakah Jadi Pandemi Seperti Covid-19? Begini Gejala Penularan dan Pencegahannya

Yophie menjelaskan penghentian sementara itu dilakukan sampai panitia menata ulang semua fasilitas prokes terjaga.Setekah dipastikan semua terjaga taat prokes baru satgas covid menyatakan hajatan boleh dilanjutkan.

Menurut Yophie shock terapy ini masih lebih lunak dibandingkan setahun lalu yang mana jika ada hajatan melanggar prokes maka Satpol PP bersama satgas covid datang kelokasi dan langsung dibubarkan. “Ini masih lunak walau melanggar tapi hanya diinterupsi saja tidak langsung serta merta dibubarkan seperti dulu,” serunya.

Untuk itu Yophie meminta kesadaran warga agar kiranya sudah tertib sebelum satgas datang kelokasi karena jika harus diinterupsi tentu saja pemilik hajatan beban moral karena acara sedang berlangsung.

Dan diakui Yophie sebenarnya jika tidak karena terpaksa, pihaknya tidak sampai hati melakukan interupsi kecuali jika pelanggaran fatal dan mencolok.

Sementara itu Kasubag Humas Polres Karanganyar Iptu Agung Purwoko mewakili Kapolres Karanganyar AKBP Muhammad Syafii mengatakan Polres Karanganyar juga melakukan monitoring terhadap hajatan warga.

Baca Juga :  Virus HMPV Bisakah Jadi Pandemi Seperti Covid-19? Begini Gejala Penularan dan Pencegahannya

“Dari anggota kami yang ikut satgas covid terus melaporkan update temuan pelanggaran setiap harinya dan dari data tersebut akan dijadikan evaluasi untuk disampaikan Kapolres sebagai bahan data kondisi riil,” ujarnya kepada JOGLOSEMARNEWS.COM , Minggu (6/6/2021). Beni Indra