SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Kasus pengantin dan keluarganya positif terpapar Covid-19 kembali ditemukan di Sragen. Kali ini, mempelai pengantin perempuan asal Dukuh Sukoharso, Desa Kedawung, Sragen dinyatakan positif sehari menjelang pernikahannya.
Tidak hanya itu, dua saudaranya juga diketahui positif terkonfirmasi. Mereka ketahuan positif setelah dilakukan swab antigen oleh Satgas Covid-19 kecamatan setempat menjelang hajatan.
Data yang dihimpun JOGLOSEMARNEWS.COM , pengantin dan saudaranya yang positif itu adalah anak dari W, warga Sukoharso, Kedawung yang menggelar hajatan pernikahan pada Minggu (6/6/2021).
Sementara swab digelar Sabtu (5/6/2021) kemarin dengan menyasar 10 orang mulai dari mempelai pengantin, kedua orangtua dan saudara pengantin yang akan among tamu.
Hasilnya dari 10 orang yang diswab, 7 orang negatif dan 3 lainnya positif.
Tiga yang positif itu masing-masing pengantin wanita berinisial AH.
Kemudian dua saudara laki-lakinya berinisial W (45) asal Kedawung dan saudaranya berinisial A (40) asal Jekani.
Atas kondisi itu, tim langsung melakukan pendekatan persuasif agar pengantin dan dua saudaranya yang positif untuk melakukan isolasi mandiri. Mereka akan dilakukan swab PCR lanjutan pada hari Senin besok.
Kemudian tim juga memberikan pemahaman agar tidak terjadi kepanikan dari keluarga dan tetangga yang rewang. Lantas Meminta pengantin laki laki untuk memberitahu keluarga di Teguhan Sragen soal kondisi itu.
“Iya benar. Ada laporan mempelai pengantin wanita dan dua saudaranya positif swan antigen di Kedawung. Hajatan digelar Minggu (6/6/2021) sedangkan swab digelar Sabtu (5/6/2021),” papar Sekda Sragen, Tatag Prabawanto dikonfirmasi JOGLOSEMARNEWS.COM , Sabtu (5/6/2021).
Atas kondisi itu, Satgas kabupaten merekomendasikan jika memang tetap digelar, hajatan untuk dipercepat dan warga yang hadir terbatas hanya lingkungan saja.
Semua diminta tetap menerapkan prokes yang ketat dengan pengawasan Satgas desa.
Dari hasil rapat yang dihadiri Kades, Kadus, RT dan pemilik hajatan, serta Koramil dan Kasi Trantib, memutuskan hajatan tetap berlangsung untuk menerima tamu yang sudah terlanjur diundang.
Namun penerimaan tamu hanya dibolehkan dengan sistem datang pergi dengan menyiapkan kotak sumbangan.
Yang punya hajat dengan legawa membatalkan hiburan campursari.
Tidak ada pengiring dari pihak besan. Sedangkan pengantin yang positif serta keluarganya tetap menjalani isolasi mandiri. Wardoyo