Beranda Umum Nasional Menko Airlangga: Harus Ada Roadmap untuk Dongkrak Keterampilan Calon Pekerja Migran Indonesia

Menko Airlangga: Harus Ada Roadmap untuk Dongkrak Keterampilan Calon Pekerja Migran Indonesia

Airlangga Hartarto / Istimewa

SOLO, JOGLOSEMARNEWS.COM Penguatan kebijakan perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) dan keluarganya, menjadi hal yang urgen dan perlu mendapatkan perhatian dari pemerintah dan stakeholder terkait.

Perlindungaan PMI tersebut terutama menyangkut penanganan keberangkatan dan kepulangan PMI pada masa pandemi.

Dalam konteks sekarang, penguatan kebijakan perlindungan PMI kian relevan demi mengantisipasi Covid-19 secara global, yang gilirannya bisa mendukung program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Perlindungan tersebut di antaranya meliputi pelindungan hukum, ekonomi dan sosial, baik sebelum, selama dan setelah bekerja yang juga mencakup penempatan dan pemberdayaan ekonomi.

Demikian, salah satu dari beberapa point yang terungkap dalam pertemuan antara Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) dengan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto di Jakarta, Kamis (24/6/2021).

“Concern kita adalah pada keberangkatan dan kepulangan pekerja migran. Ini harus termonitor dan kita juga harus bisa memprediksi, sehingga kesiapan daerah dapat ditingkatkan,” tegas Airlangga, seperti dikutip dalam rilisnya ke Joglosemarnews.

Sejak awal pandemi  Covid-19 Maret 2020 lalu, kondisi tersebut berdampak pada PMI. Yakni terjadinya pembatasan penempatan PMI di beberapa negara.

Pada gilirannya, hal tersebut berdampak pada penurunan jumlah penempatan PMI pada tahun 2020 sebesar 59 persen dan penurunan remitansi sebesar 17,5 persen dibanding tahun 2019.

Baca Juga :  Permohonan Praperadilan Ditolak Hakim, Anies: Kewarasan Publik Akan Kawal Proses Hukum Tom Lembong

Bahkan, pada Maret 2020, pemberlakuan Keputusan Menteri Tenaga Kerja (Kepmenaker) No. 151/2020 tentang Penghentian Sementara Penempatan PMI, menyebabkan jumlah penempatan PMI menurun.

Jumlah penempatan PMI mulai mengalami kenaikan ketika Keputusan Menaker 151/2020 dicabut dan diganti dengan Keputusan Menaker 294/2020 tentang Pelaksanaan Penempatan PMI pada adaptasi masa kebiasaan baru.

Walaupun  mulai mengalami kenaikan, namun jumlah penempatan PMI masih lebih rendah dibanding sebelum terjadi Pandemi Covid-19.

Point lain yang dibahas dalam pertemuan tersebut menyangkut peningkatan kualitas dan skill PMI. Airlangga menyebut, harus ada roadmap untuk membantu meningkatkan keterampilan masyarakat di daerah yang menjadi kantong Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI).

“Ini agar dapat meningkatkan skill CPMI dan dapat meningkatkan peluang mereka bekerja di luar negeri,” ujar Airlangga.

Pada kesempatan tersebut, BP2MI menyampaikan, berdasarkan data tahun 2020, hampir 120.000 PMI telah memanfaatkan Program Kartu Prakerja.

“Dengan upskilling melalui prakerja, CPMI akan lebih berkualitas dan memiliki nilai lebih tinggi,” tutur Airlangga.

Selain memberikan program pelatihan untuk CPMI, BP2MI dan Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja juga telah melakukan diskusi terkait fasilitasi pemberian pelatihan kepada Purna PMI.

Menurut rencana, BP2MI akan membuka 92 titik layanan pendampingan bagi Purna PMI di seluruh Indonesia.

Baca Juga :  Menteri Bahlil Tegaskan Tak Ada Subsidi BBM untuk Ojol. Yang Pakai Kendaraan Sendiri Bakal Remuk! 

Pendampingan tersebut diharapkan dapat mendorong para Purna PMI untuk mengakses Program Kartu Prakerja, sehingga purna PMI dapat memperoleh pelatihan dalam rangka skilling, reskilling, maupun upskilling.

“Ini akan bermanfaata bagi mereka untuk mendapat pekerjaan baru di Indonesia, menjaga produktivitas agar tidak jatuh menjadi pengangguran pasca kepulangan,” bebernya.

Turut hadir dalam pertemuan itu, Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso, Tim Asistensi Menko Perekonomian Raden Pardede dan Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Benny Rhamdani beserta pejabat BP2MI lainnya. Suhamdani