BATANG, JOGLOSEMARNEWS.COM – Satuan Tugas (Satgas) penanganan COVID-19 Muspika Gringsing mengambil tindakan tegas menghentikan acara hiburan Singo Barong.
Tim Satgas bersama aparat desa langsung turun mendatangi lokasi untuk melakukan penertiban hiburan yang digelar oleh warga dalam acara khitanan di desa Ketanggan, kecamatan Gringsing, kabupaten Batang, Selasa (22/6/2021).
Waka Polsek Gringsing IPTU Wakimin meminta penyelenggara hiburan agar segera dihentikan, karena situasi masih dalam masa pandemi COVID-19.
“Kami tegaskan kepada penyelenggara untuk segera menghentikan acara hiburan tersebut. Sebab acara semacam ini dilarang dalam PPKM, karena berpotensi mengundang kerumunan,” tegasnya.
Sementara Casono selaku penyelenggara hajatan hiburan menerima dan segera menghentikan kegiatan dengan sukarela.
Selanjutnya pihak Polsek Gringsing akan mendata penyelenggara hajatan dan semua kru hiburan guna diberikan pembinaan. Wardoyo