MEDAN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Sekda Kabupaten Nias Utara, Yafeti Nazara (YN) memberi teladan tak patut dicontoh.
Ia digerebek saat pesta narkoba jenis ekstasi bersama lima wanita yang sebagian masih mahasiswi di sebuah karaoke Bosque Jalan Adam Malik, Kelurahan Silalas, Kecamatan Medan Barat.
Yatefi diamankan di karaoke Bosque Jalan Adam Malik Medan Barat pada Minggu (13/6/2021) sekira pukul 02.00 WIB.Penggerebekan dilakukan atas dugaan keterlibatannya dalam kasus narkoba.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Nias Utara Yafeti Nazara (57) ditangkap Polrestabes Medan yang menggelar razia tempat hiburan malam.
Saat penggerebekan berlangsung, ditemukanlah Yafeti Nazara tengah mabuk pil ekstasi bersama enam orang lainnya.
Mereka adalah Yuliman Azwir Zega (42), pejabat BUMD, Ronald Alexander Ginting (39), pegawai BUMD dan Johannes Simarmata (31).
Selain itu, polisi juga mengamankan 5 wanita, diantaranya Anisa (30), Indah (22), Dila (33), Erwiranita (39), dan Ade (31)
“Di dalam ruangan itu ada tiga perempuan dan empat laki-laki. Untuk barang bukti diamankan satu pil ekstasi yang diduga bekas digunakan,” ungkap Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko.
Saat digerebek petugas, Sekda Nias Utara Yafeti Nazara diduga mabuk ekstasi bersama dua pejabat BUMD dan sejumlah mahasiswi. Dari hasil cek urine, Yafeti positif menggunakan narkoba.
“Dia positif menggunakan ekstasi. Untuk saat ini statusnya masih dalam pemeriksaan petugas, nanti akan disampaikan lebih lanjut,” ujarnya
Dari dalam ruangan yang ditempati Sekda Nias Utara Yafeti nazara ditemukan satu butir pil ekstasi dan 12 unit handphone.
Di hadapan polisi, Yafeti Nazara mengaku telah memakan seperempat butir pil ekstasi.