BOYOLALI, JOGLOSEMARNEWS.COM – Seiring pelaksanaan PPKM Mikro di Boyolali, Satgas Covid-19 setempat menggelar razia gabungan pada Sabtu (19/6/2021) malam.
Adapun sasaran razia antara lain kawasan Simpang Lima dan tempat hiburan. Di kawasan Simpang Lima, petugas mendapati sejumlah warga yang melanggar protokol kesehatan. Mereka nongkrong tanpa memakai masker.
Didapati pula adanya warung dan PKL tetap buka lapak melebihi jam 21.00. Padahal, seiring pemberlakukan PPKM Mikro, kegiatan masyarakat dibatasi hingga pukul 21.00 WIB. Nyatanya, hingga lebih jam 21.00, masih ditemukan warga beraktivitas.
Petugas pun langsung meminta pedagang untuk mengemasi dagangannya. Masyarakat yang nongkrong langsung diswab antigen di tempat.
Ada 17 orang yang diswab, namun hasilnya ternyata negatif. Tak hanya itu saja, petugas Satlantas juga mengamankan sejumlah kendaraan dengan knalpot brong.
Menurut Plt Kabid Penegakan Peraturan Daerah Satpol PP Boyolali Mochammad Sofyan Tsuri, giat penegakan PPKM Mikro dilakukan tidak hanya terkait pemberlakuan jam malam. Namun, juga penegakan protokol kesehatan (prokes).
Dalam kesempatan tersebut, pihaknya melakukan sosialisasi dan penindakan sekaligus. Dimana para pelanggar prokes karena tak memakai masker langsung diwajibkan rapid tes. Total ada 17 warga yang dikenai rapid tes.
“Kami juga menyisir tempat makan dan olahraga maupun karaoke,” ujarnya.
Kepala Satpol PP Boyolali Sunarno menambahkan, penegakan SE Bupati terkait PPKM Mikro dilakukan menyeluruh.
“Tidak ada tebang pilih. Memang sebelumnya kami juga sudah keliling, jam 21.00 harus sudah tutup. Ini bentuknya sosialisasi belum penindakan. Itu dilakukan selama tiga hari. Setelah itu, baru dilakukan operasi penegakan dengan penindakan,” ujarbya. Waskita