Beranda Umum Nasional Wajib Tahu, Hampir 10 Persen dari Total Kasus Positif COVID-19 Adalah Anak...

Wajib Tahu, Hampir 10 Persen dari Total Kasus Positif COVID-19 Adalah Anak Usia Sekolah di Bawah 18 Tahun. Makanya Penyelenggaraan PTM Wajib Pegang Prinsip ini

Guru menyiapkan ruang kelas untuk PTM di SMPN 1 Wonogiri. Joglosemarnews.com/Aris Arianto

WONOGIRI, JOGLOSEMARNEWS.COM Anak usia sekolah ternyata menyumbang prosentase cukup banyak pada total kasus positif COVID-19. Tidak tanggung-tanggung hampir 10 % total kasus disumbang anak sekolah.

Sementara dibandingkan kasus kematian, anak usia sekolah di bawah 18 tahun menyumbang sekitar 0,6 %. Perhitungan tersebut didapat dari Satgas Penanganan COVID-19 pusat.

Mengingat fakta-fakta tersebut, embukaan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas di sekolah-sekolah pada Juli mendatang harus diselenggarakan dengan cermat dan hati-hati.

Selain adanya kenyataan tersebut, Indonesia masih berada di tengah ancaman potensi lonjakan kasus dampak dari libur panjang Lebaran 2021.

Menurut Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Prof Wiku Adisasmito, sesuai arahan presiden, PTM terbatas diikuti peserta sebanyak 25 persen dari total kapasitas ruang belajar. Kegiatan tatap muka, tidak boleh lebih dari 2 hari dalam seminggu dan durasinya maksimal 2 jam pertemuan. PTM harus mengutamakan kesehatan, keselamatan dan keamanan dari peserta didik.

“Seluruh guru yang ikut dalam pembelajaran tatap muka harus sudah divaksin dan dipastikan tidak memiliki penyakit komorbid,” tegas Wiku saat memberi keterangan pers Perkembangan Penanganan COVID-19 di Graha BNPB, Rabu (9/6/2021) yang juga disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden.

Baca Juga :  Ungkrung alias Entung, Kepompong Ulat Jati yang Diburu di Awal Musim Penghujan, Kuliner Ekstrem dan Peluang Cuan

Data menunjukkan bahwa masyarakat usia sekolah yakni 6 – 18 tahun menyumbang 9,6 persen dari kasus positif nasional. Anak usia sekolah sebanyak 0,6 persen menyumbang kasus kematian nasional.

“Maka dari itu, penting untuk diingat bahwa kesempatan pembukaan sektor pendidikan ini harus dijaga stabilitasnya secara hati-hati dan terbatas,” tegas dia.

Dari hasil monitoring Satgas, bahwa Pulau Jawa menjadi kontributor terbesar kasus nasional mencapai 52,4 persen. Angka ini, diprediksi masih akan meningkat dalam beberapa minggu ke depan. Untuk itu, pemerintah daerah harus saling bergotong royong antar sesama di wilayahnya masing-masing ataupun antar wilayah. Sehingga kebijakan penanganan dapat efektif dan tepat sasaran dalam mencegah penularan antar masyarakat termasuk mencegah masuknya importasi kasus.

“Antisipasi lonjakan kasus, pemerintah lakukan upaya terbaiknya melalui langkah preventif hingga kuratif. Upaya ini dilakukan melalui peran strategis posko desa/kelurahan. Peran posko penting dalam mencegah penularan di tataran mikro. Sehingga tekanan terhadap fasilitas dan tenaga kesehatan dapat dihindari,” lanjutnya.

Baca Juga :  Cagub Bengkulu Petahana Terjaring OTT KPK, Ini Sikap KPU

Bagi satgas di daerah, diminta mengevaluasi skenario penanganan tingkat RT, termasuk mikro lockdown di RT zona merah agar kasus dapat dikendalikan dengan efektif. Juga memaksimalkan upaya pencegahan di tingkat makro dengan mengevaluasi penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) tingkat kabupaten/kota. Serta dengan menindak sektor-sektor yang melanggar Instruksi Mendagri No. 12 Tahun 2021. Aris