SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Pemerintah daerah diminta tidak memotong insentif pelayanan pasien covid-19 yang diperuntukkan bagi tenaga kesehatan (Nakes).
Sebab insentif itu adalah hak nakes yang sudah dianggarkan dan tidak boleh dipotong dengan alasan apapun.
Hal itu disampaikan Anggota Komisi IX DPR RI, Edy Wuryanto saat berkunjung ke Sragen, kemarin.
Edy yang juga perwakilan persatuan perawat nasional (PPNI) Jawa Tengah itu hadir untuk menyambangi pengurus PPNI dan perawat yang ada di Bumi Sukowati.
Kepada wartawan, Edy mengaku prihatin dengan banyaknya nakes utamanya perawat di Sragen yang positif terpapar covid-19. Karenanya bupati diminta mengalokasikan anggaran untuk mereka.
Kemudian jatah insentif bagi Nakes juga diminta diberikan sesuai alokasinya.
“Insentif tenaga medis dan nakes jangan dipotong. Masa untuk pengembangan rumah sakit, masa untuk yang lain. Kalau sudah alokasi anggarannya untuk itu ya untuk itu,” paparnya.
Edy menekankan Komisi IX berkomitmen sedang membentuk pansus insentif nakes. Sebab banyak keluhan anggaran insentif itu tidak digunakan sebagaimana mestinya.
“Itu nggak boleh. Karena alokasinya audah untuk itu (nakes),” tandasnya.
- Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
- Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
- Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
- Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com