Beranda Umum Nasional Kasus Chromebook Memanas, Jaksa Tuntut Nadiem Bayar Rp 5,6 Triliunan  

Kasus Chromebook Memanas, Jaksa Tuntut Nadiem Bayar Rp 5,6 Triliunan  

Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim | Instagram

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Sidang dugaan korupsi pengadaan Chromebook di era Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi kembali memunculkan babak panas. Selain dituntut 18 tahun penjara, eks Mendikbudristek Nadiem Makarim juga dibebani tuntutan uang pengganti dengan nilai fantastis mencapai Rp 5,6 triliun.

Besarnya tuntutan itu langsung memicu respons keras dari pendiri Gojek tersebut. Di hadapan wartawan usai persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (13/5/2026), Nadiem mengaku tidak memiliki harta sebesar yang dituduhkan jaksa.

“Total kekayaan saya di akhir masa menteri itu enggak sampai Rp 500 miliar,” ujarnya.

Jaksa penuntut umum Roy Riady dalam sidang menyampaikan tuntutan pidana tambahan berupa pembayaran uang pengganti terhadap Nadiem. Nilai yang dituntut terdiri dari Rp 809 miliar dan Rp 4,8 triliun yang disebut sebagai harta kekayaan tidak seimbang dengan penghasilan sah atau diduga berasal dari tindak pidana korupsi.

“Menjatuhkan pidana tambahan kepada Terdakwa Nadim Anwar Makarim untuk membayar uang pengganti,” kata jaksa di persidangan.

Dalam tuntutannya, jaksa juga meminta agar apabila uang pengganti tidak dibayarkan dalam waktu satu bulan setelah putusan berkekuatan hukum tetap, maka aset milik Nadiem dapat disita dan dilelang oleh negara. Jika harta bendanya dinilai tetap tidak mencukupi, hukuman itu dapat diganti dengan pidana penjara tambahan selama sembilan tahun.

Baca Juga :  Ketahuan untuk Main Judol, Lebih dari 11.000 Penerima Bansos Dicoret

Menanggapi hal tersebut, Nadiem mempertanyakan dasar perhitungan jaksa. Ia menilai nominal yang digunakan berasal dari valuasi saham saat PT Gojek Indonesia melantai di bursa atau Initial Public Offering (IPO).

“Mungkin karena di dalam alur persidangan ini sudah terang benderang bahwa saya tidak bersalah. Tetapi karena takut saya bebas, angka yang begitu tinggi dilemparkan kepada saya,” katanya.

Menurut Nadiem, nilai kekayaan saat IPO tidak mencerminkan kondisi riil karena hanya bersifat sementara.

“Ia menuturkan angka kekayaannya saat IPO saham Gojek saat itu sebagai ‘tidak riil’ atau ‘fiktif’, karena hanya dimilikinya selama sementara. “Dia (jaksa) menggunakan angka itu lalu itu yang dijadikan uang pengganti. Dan mereka tahu saya tidak punya uang itu,” ujar Nadiem.

Ia juga menegaskan kekayaan yang diperolehnya berasal dari kepemilikan saham lama yang tidak terkait dengan proyek pengadaan Chromebook.

“Itu adalah saham yang saya dapatkan di tahun 2015 dan semua pembuktiannya sudah ada. Tetapi tetap saja itu digunakan sebagai senjata hukum,” katanya.

Dalam perkara tersebut, jaksa meyakini Nadiem terlibat korupsi bersama sejumlah terdakwa lain, yakni Ibrahim Arief alias Ibam, Mulyatsyah, Sri Wahyuningsih, dan Jurist Tan.

Jaksa menilai pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM) tahun anggaran 2020–2022 dilakukan bukan semata untuk kebutuhan pendidikan, melainkan berkaitan dengan kepentingan bisnis tertentu.

Baca Juga :  Diduga Jadi Tempat Penampungan Bayi, Rumah di Pakem Sleman Digerebek Petugas

Menurut dakwaan, pemilihan Chromebook disebut berkaitan dengan dugaan upaya agar Google meningkatkan investasi dan penyetoran dana ke PT Aplikasi Karya Anak Bangsa (AKAB), perusahaan yang didirikan Nadiem dan kini dikenal sebagai bagian dari PT GoTo Gojek Tokopedia setelah merger dengan Tokopedia.

Dalam dakwaan sebelumnya, Nadiem disebut memperkaya diri sendiri sebesar Rp 809,59 miliar serta memperkaya sejumlah perusahaan vendor Chromebook.

Akibat proyek tersebut, negara disebut mengalami kerugian hingga Rp 2,18 triliun. Nilai itu berasal dari pengadaan laptop Chromebook sebesar Rp 1,56 triliun berdasarkan audit BPKP, ditambah kerugian dari pengadaan Chrome Device Management senilai US$ 44 juta atau sekitar Rp 621,38 miliar. [*] Disarikan dari sumber berita media daring

Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.