JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sragen

Banyak Keluhan Insentif Nakes Dipotong, Komisi IX DPR RI Wacanakan Bentuk Pansus. Edy Wuryanto: Masa Dipotong Untuk Pengembangan Rumah Sakit!

Anggota Komisi IX DPR RI, Edy Wuryanto saat berkunjung memberikan bantuan vitamin dan susu bagi perawat di Sragen, Jumat (2/7/2021). Foto/Wardoyo
   

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Pemerintah daerah diminta tidak memotong insentif pelayanan pasien covid-19 yang diperuntukkan bagi tenaga kesehatan (Nakes).

Sebab insentif itu adalah hak nakes yang sudah dianggarkan dan tidak boleh dipotong dengan alasan apapun.

Hal itu disampaikan Anggota Komisi IX DPR RI, Edy Wuryanto saat berkunjung ke Sragen, kemarin.

Edy yang juga perwakilan persatuan perawat nasional (PPNI) Jawa Tengah itu hadir untuk menyambangi pengurus PPNI dan perawat yang ada di Bumi Sukowati.

Kepada wartawan, Edy mengaku prihatin dengan banyaknya nakes utamanya perawat di Sragen yang positif terpapar covid-19. Karenanya bupati diminta mengalokasikan anggaran untuk mereka.

Kemudian jatah insentif bagi Nakes juga diminta diberikan sesuai alokasinya.

“Insentif tenaga medis dan nakes jangan dipotong. Masa untuk pengembangan rumah sakit, masa untuk yang lain. Kalau sudah alokasi anggarannya untuk itu ya untuk itu,” paparnya.

Baca Juga :  Tingkatkan Pembangunan Desa Toyogo Sragen, Blesscon Kucurkan Dana CSR

Edy menekankan Komisi IX berkomitmen sedang membentuk pansus insentif nakes. Sebab banyak keluhan anggaran insentif itu tidak digunakan sebagaimana mestinya.

“Itu nggak boleh. Karena alokasinya audah untuk itu (nakes),” tandasnya.

Sebelumnya Bupati Kusdinar Untung Yuni Sukowati juga geregetan dan meminta dinas terkait segera mempercepat pencairan insentif nakes.

Mekanisme yang berbelit dan butuh waktu dinilai menjadi kendala dinas kesehatan kabupaten (DKK) untuk melakukan pencairan.

“Saya bilang kenapa ini lambat untuk pencairan insentif nakes. Minggu ini Insya Allah cair Rp 3,8 milyar,” paparnya kepada wartawan, Senin (21/6/2021).

Ia meminta dinas segera mempercepat pengurusan pencairan anggaran. Apa yang kurang diharapkan segera dibenahi dan diurus.

“Saya bilang kapan, apa lagi yang kurang. Saya sampai begitu kok, apa lagi administrasi yang di perlukan. Terus katanya nanti siang mau laporan, saya jengkel sekali dengan urusan kayak begini. Nggak ndang ndang (segera) begitu lho. Tapi prosedur yang berbelit-belit kayak begini. Kita udah di Zona merah dan sebagainya,” tuturnya.

Baca Juga :  OPTIMALISASI LORONG SEKOLAH MENJADI LORONG LITERASI

Terpisah, Kepala DKK Sragen Hargiyanto membenarkan memang insentif Nakes belum bisa cair karena masih dalam proses pengajuan.

Menurutnya jika ditotal insentif yang belum cair Rp 10 miliaran lebih. Ia menyampaikan belum cairnya insentif itu dikarenakan adanya perubahan kebijakan penganggaran.

Jika tahun sebelumnya, anggaran nakes dicukupi dari APBN pusat, saat ini anggaran dilimpahkan ke daerah. Sehingga mau tidak mau, dinas harus memutar otak untuk mencarikan sumber anggaran yang tidak sedikit tersebut.

“Kalau dulu kan anggaran insentif itu dari pusat. Nah sekarang dari kementerian menyampaikan anggaran dibebankan ke daerah. Sehingga kita harus mencari anggaran yang bisa dipakai. Karena nominalnya juga besar. Lalu administrasinya juga perlu penyesuaian sehingga butuh waktu,” tandasnya. Wardoyo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com