Beranda Daerah Sragen Banyak Warga Masih Ngeyel, Pemadaman Listrik di Jalur Sragen Kota Diperpanjang Sampai...

Banyak Warga Masih Ngeyel, Pemadaman Listrik di Jalur Sragen Kota Diperpanjang Sampai 2 Agustus. Simak Jam Pemadamannya!

Situasi jalan raya Sukowati dan Kota Sragen tampak lengang padahal baru pukul 21.04 WIB, Rabu (7/7/2021) malam. Pembatasan kegiatan masyarakat dan patroli rutin aparat menjadikan semua aktivitas malam berhenti. Foto/Wardoyo

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Pemkab Sragen memutuskan untuk memperpanjang kebijakan pemadaman semua lampu penerangan jalan umum (PJU) di wilayah Sragen Kota mulai malam ini, Senin (26/7/2021) hingga 2 Agustus mendatang.

Pemadaman dilakukan untuk menekan mobilitas dan aktivitas warga pada malam yang dipandang belum mengalami perubahan selama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4 sepekan terakhir.

Pemadaman listrik wilayah kota itu diumumkan melalui Surat Edaran yang ditandatangani Sekda Sragen, Tatag Prabawanto, Senin (26/7/2021).

Dalam SE itu disampaikan pemadaman dilakukan berdasarkan hasil rapat koordinasi kedaruratan Covid-19 di Kabupaten Sragen melalui video conference yang digelar, Senin (26/7/2021).

“Hasil rapat salah satunya memutuskan bahwa selama pelaksanaan PPKM darurat di wilayah perkotaan masih banyak aktivitas warga yang berpotensi terjadi kerumunan. Hal itu dikawatirkan dapat menimbulkan penyebaran covid-19, sehingga untuk menekannya akan dilakukan pemadaman listrik,” paparnya kepada JOGLOSEMARNEWS.COM , Selasa (27/7/2021).

Baca Juga :  Misteri Motor di Jembatan Jurug Terungkap, Ternyata Warga Sragen yang Terpeleset Setelah Antar Anak dan Istri

Sekda menguraikan perpanjangan pemadaman dilakukan berdasarkan evaluasi oleh Satgas Covid-19 tingkat Kabupaten Sragen.

Bahwa pemadaman selama PPKM level 4 dua pekan ini, masih banyak dijumpai aktivitas warga yang berpotensi terjadi kerumunan.

Hal itu dikawatirkan dapat menimbulkan penyebaran Covid-19. Selain itu masih tingginya warga Sragen yang terkonfirmasi positif menjadi alasan berikutnya.

“Sehubungan hal tersebut akan dilakukan pemadaman lampu penerangan jalan sepanjang Jalan Raya Sukowati dan fasilitas umum yakni Alun-alun dan Taman Krido Anggo Mulai Senin tanggal 26 Juli sampai 2 Agustus setiap pukul 20.00 WIB sampai 24.00 WIB,” jelasnya.

Menurutnya, dengan situasi gelap tanpa listrik, diharapkan bisa menekan mobilitas dan aktivitas warga. Sebab hasil evaluasi selama sepekan PPKM darurat tidak efektif menurunkan aktivitas warga di jalur kota pada malam hari.

Baca Juga :  Bupati Sragen Terpilih Sigit Pamungkas Pamer Sepeda Motor di Jalan Tidak Pakai Helm, Polisi Gelar Operasi Keselamatan Candi 2025

Ia berharap masyarakat memahami dan menyadari kebijakan itu. Sebab semua dilakukan semata-mata demi menekan angka kasus covid-19 sekaligus demi kepentingan bersama. Wardoyo