JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sragen

Banyak Warga Masih Ngeyel, Pemadaman Listrik di Jalur Sragen Kota Diperpanjang Sampai 2 Agustus. Simak Jam Pemadamannya!

Situasi jalan raya Sukowati dan Kota Sragen tampak lengang padahal baru pukul 21.04 WIB, Rabu (7/7/2021) malam. Pembatasan kegiatan masyarakat dan patroli rutin aparat menjadikan semua aktivitas malam berhenti. Foto/Wardoyo
   

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Pemkab Sragen memutuskan untuk memperpanjang kebijakan pemadaman semua lampu penerangan jalan umum (PJU) di wilayah Sragen Kota mulai malam ini, Senin (26/7/2021) hingga 2 Agustus mendatang.

Pemadaman dilakukan untuk menekan mobilitas dan aktivitas warga pada malam yang dipandang belum mengalami perubahan selama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4 sepekan terakhir.

Pemadaman listrik wilayah kota itu diumumkan melalui Surat Edaran yang ditandatangani Sekda Sragen, Tatag Prabawanto, Senin (26/7/2021).

Dalam SE itu disampaikan pemadaman dilakukan berdasarkan hasil rapat koordinasi kedaruratan Covid-19 di Kabupaten Sragen melalui video conference yang digelar, Senin (26/7/2021).

Baca Juga :  Sungai Bengawan Solo Kembali Tercemar Limbah Pabrik Berbahaya? Jutaan Ikan Terpapar dan Mati!

“Hasil rapat salah satunya memutuskan bahwa selama pelaksanaan PPKM darurat di wilayah perkotaan masih banyak aktivitas warga yang berpotensi terjadi kerumunan. Hal itu dikawatirkan dapat menimbulkan penyebaran covid-19, sehingga untuk menekannya akan dilakukan pemadaman listrik,” paparnya kepada JOGLOSEMARNEWS.COM , Selasa (27/7/2021).

Sekda menguraikan perpanjangan pemadaman dilakukan berdasarkan evaluasi oleh Satgas Covid-19 tingkat Kabupaten Sragen.

Bahwa pemadaman selama PPKM level 4 dua pekan ini, masih banyak dijumpai aktivitas warga yang berpotensi terjadi kerumunan.

Hal itu dikawatirkan dapat menimbulkan penyebaran Covid-19. Selain itu masih tingginya warga Sragen yang terkonfirmasi positif menjadi alasan berikutnya.

Baca Juga :  TMMD Sengkuyung Tahap II Sragen Fokus Bangun Infrastruktur dan SDM di Desa Jekawal

“Sehubungan hal tersebut akan dilakukan pemadaman lampu penerangan jalan sepanjang Jalan Raya Sukowati dan fasilitas umum yakni Alun-alun dan Taman Krido Anggo Mulai Senin tanggal 26 Juli sampai 2 Agustus setiap pukul 20.00 WIB sampai 24.00 WIB,” jelasnya.

Menurutnya, dengan situasi gelap tanpa listrik, diharapkan bisa menekan mobilitas dan aktivitas warga. Sebab hasil evaluasi selama sepekan PPKM darurat tidak efektif menurunkan aktivitas warga di jalur kota pada malam hari.

Ia berharap masyarakat memahami dan menyadari kebijakan itu. Sebab semua dilakukan semata-mata demi menekan angka kasus covid-19 sekaligus demi kepentingan bersama. Wardoyo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com