Beranda Daerah Solo Catat Lur! Mulai Besok Polresta Solo Longgarkan Penutupan Jalan, Dibuka 05.00 WIB...

Catat Lur! Mulai Besok Polresta Solo Longgarkan Penutupan Jalan, Dibuka 05.00 WIB hingga 20.30 WIB

Penutupan jalan Slamet Riyadi Solo. Foto: Prabowo

SOLO, JOGLOSEMARNEWS.COM — Satlantas Polresta Solo mengeluarkan kebijakan pelonggaran delapan ruas jalan protokol yang sebelumnya ditutup. Pelonggaran akan dimulai hari Senin (26/7/2021).

Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak memaparkan, ruas jalan yang awalnya ditutup dari pagi hingga malam hari, berganti menjadi malam hari menuju pagi.

“Jadi kita buka ruas jalan pukul 05.00 WIB dan ditutup lagi pukul 20.30 WIB. Jadi yang awalnya pagi ditutup, sekarang malam ditutup,” kata Ade Safri, Minggu (25/7/2021).

Dia memaparkan, total ruas jalan yang ditutup juga dikurangi dari delapan menjadi enam. Mulai Jalan Slamet Riyadi, Jalan Urip Sumoharjo, Jalan Dr Radjiman, Jalan Adi Sucipto, Jalan Piere Tendean, serta Jalan Sultan Syahrir.

Baca Juga :  Viral Dugaan Parkir 'Ngepruk' Rp 100 Ribu di Masjid Zayed Solo, Walikota Janji Tindak Tegas

“Ini bentuk relaksaksi kita kepada masyarakat. Dengan membatasi kegiatan pada malam hari. Mudah-mudahan hasilnya semakin efektif,” paparnya.

Mantan Kapolres Karanganyar itu menambahkan, sejak berlakukanya PPKM Darurat kemudian bersambung ke PPKM Level 4, angka mobilitas berkurang sebanyak 18 persen.
Namun terjadi penurunan angka persebaran Covid-19 dibandingkan sebelum diberlakukannya kedua kebijakan tersebut.

“Sudah ada angka penurunan, hampir diangka 700 sampai 800 kasus aktif, untuk posisi BOR, pada Sabtu (24/7/2021) ada pada angka diangka 88 persen dari awalnya 98 persen, mengalami penurunan. Dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat, pembatasan sesuai aturan yang berlaku, ke depan berkontribusi positif menekan angka persebaran Covid-19,” pungkas dia. Prabowo

Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.