SUKOHARJO, JOGLOSEMARNEWS.COM – Hari pertama pelaksanaan Gerakan Sukoharjo di Rumah Saja, Sabtu (10/7/2021), jalanan tampak lengang. Sementara jalur yang tidak ditutup tidak padat sebagaimana diperkirakan sebelumnya.
Pantauan JOGLOSEMARNEWS.COM , suasana cukup lengang terlihat mulai dari kawasan Solobaru, Telukan Kecamatan Grogol, simpang empat Bulakrejo, jalur bus Wonogiri-Solo, terminal Sukoharjo, hingga perbatasan Nguter-Wonogiri. Kendaraan yang melintas sebagian adalah angkutan umum, seperti bus antar kota antar provinsi (AKAP), minibus, sesekali terlihat pula ojek online.
Pada jalur yang tidak disekat, arus juga tampak tidak ramai. Misalnya jalur bus Wonogiri-Solo yang saat PPKM Darurat digunakan untuk kendaraan besar dari dua arah.
“Saya kira jalur yang tidak disekat akan ramai kendaraan. Tapi ternyata tidak, pada hari pertama ini malah lengang,” jelas salah satu warga Kecamatan Sukoharjo, Endang Lestari.
Warga lainnya, Riana mengatakan, lengangnya jalanan bisa diartikan warga patuh pada Gerakan Sukoharjo di Rumah Saja. Harapannya penularan COVID-19 bisa dikendalikan.
Sebagaimana diwartakan Pemkab Sukoharjo kian serius menekan laju penularan COVID-19. Ini dibuktikan dengan keluarnya kebijakan baru untuk membatasi mobilitas warganya.
Kebijakan tersebut berupa Gerakan Sukoharjo di Rumah Saja pada Sabtu dan Minggu. Ini sekaligus dalam rangka menyukseskan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
Regulasi yang mengatur adalah Surat Edaran Bupati Sukoharjo Etik Suryani (SE) Nomor 400/2124/2021 tentang Peningkatan Kedisiplinan dan Pengetatan Protokol Kesehatan Melalui Gerakan Sukoharjo di Rumah Saja dalam Masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Covid-19 di Kabupaten Sukoharjo. Gerakan tersebut dilaksanakan secara serentak di Kabupaten Sukoharjo pada Sabtu dan Minggu 10 Juli dan 11 Juli serta 17 Juli dan 18 Juli.
Menurut Bupati, Gerakan Sukoharjo di Rumah Saja dilaksanakan oleh seluruh komponen masyarakat. Kecuali yang diatur dalam regulasi mengenai PPKM Darurat.
“Mari masyarakat beraktivitas di dalam rumah selama dua hari pada Sabtu dan Minggu. Tak perlu bepergian karena berisiko terpapar COVID-19,” ungkap Bupati, Jumat (9/7/2021).
Pihaknya meminta pimpinan OPD, camat, hingga kepala desa/lurah menyosialisakan gerakan Sukoharjo di Rumah Saja. Untuk penerapan gerakan ini bakal diawasi Satgas Penanganan COVID-19 Sukoharjo yang di dalamnya ada unsur TNI Polri.
Nantinya Gerakan Sukoharjo di Rumah Saja bakal dievaluasi. Ini penting untuk mengetahui efektivitasnya dalam menekan laju persebaran COVID-19.
Terpisah Kanit Dikyasa Satlantas Polres Sukoharjo, Ipda Guntur Setyawan menjelaskan ada 11 titik penyekatan/penutupan untuk membatasi mobilitas masyarakat. Meliputi simpang tiga RSUD Ir Soekarno atau DKR, simpang tiga Jl Rajawali, Jalan Veteran dan Carikan. Penyekatan juga ada di Bulakrejo, Simpang Pandawa Solo Baru, Jalan Ir Soekarno, Tanjung Anom, pertigaan Langenharjo.
Selanjutnya di Simpang Parangtejo Jalan Slamet Riyadi, Pos Tugu Kartasura yang mengarah ke Jalan Ahmad Yani dan Pertigaan Ngasem. Penyekatan berlaku 24 jam selama pelaksanaan PPKM Darurat. Aris