SOLO, JOGLOSEMARNEWS.COM – Melonjaknya kasus harian positif Covid-19 membuat pemerintah harus melakukan berbagai kebijakan, salah satunya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat hingga Level 4. Bahkan, PPKM ini diperpanjang hingga 2 Agustus besok.
Tidak hanya itu, seperti dikutip dari Tribunnews, pemerintah turut mengupayakan berbagai cara untuk membantu masyarakat menopang ekonominya. Berbagai jenis bantuan pun digelontorkan di tengah merebaknya pandemi Covid-19 dan kebijakan PPKM.
Dilansir dari akun Instagram @luhut.pandjaitan, @kemensosri dan @kemenkeuri, Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan mendapatkan bantuan.
Apa saja 10 jenis bantuan untuk masyarakat selama masa PPKM itu, ini rinciannya:
- Program Keluarga Harapan (PKH)
PKH ditujukan bagi 10 juta keluarga dengan estimasi total penerima manfaat sebanyak 40 juta orang selama 12 bulan. Total anggarannya adalah Rp 28,3 triliun.
Pencairan dana bantuan PKH telah dipercepat sejak awal Juli 2021. Sasaran PKH mencakup beberapa kalangan, di antaranya yakni:
– Ibu Hamil Rp 3 juta/tahun
– Anak Usia Dini Rp 3 juta/tahun
– Anak SD Rp 900 ribu/tahun
– Anak SMP Rp 1,5 juta/tahun
– Anak SMA Rp 2 juta/tahun
– Disabilitas Berat Rp 2,4 juta/tahun
– Lansia 70+ Rp 2,4 juta/tahun
Penyaluran tahap 3 dicairkan pada Juli 2021 melalui Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA).
- Program Kartu Sembako
Program Kartu Sembako diperuntukkan bagi 18,8 juta keluarga dengan alokasi anggaran Rp 49,89 triliun. Pemerintah memberikan bantuan senilai Rp 200.000. Pencairannya direncanakan satu bulan sekali kepada setiap KPM.
Penyaluran untuk bulan Juli sampai dengan September dipercepat. Bantuan dicairkan pada Juli 2021 melalui Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA).
- Bantuan Sosial Tunai (BST)
Bantuan Sosial Tunai (BST) diberikan kepada 10 juta keluarga yang belum menerima bantuan dari Program Keluarga Harapan dan Sembako. Setiap keluarga akan mendapatkan dana senilai Rp 300.000.
Penyaluran dana BST dilakukan pada bulan Juli dan Agustus 2021. Di bulan Juli, masyarakat akan menerima bantuan Rp 600.000 sekaligus untuk pencairan bulan Mei dan Juni 2021.
- Bantuan Beras 10 kg
Pemerintah menambah bantuan beras sebesar 10 kg. Program ini ditujukan bagi 10 juta KPM penerima bantuan PKH dan 10 juta KPM bansos tunai.
Pemerintah bekerja sama dengan Perum Bulog untuk menyalurkan bantuan tersebut. Anggaran yang dikeluarkan berjumlah Rp 3,58 triliun.
- Bantuan Beras 5 kg
Berbeda dengan bantuan beras 10 kg, pemerintah juga memberikan bantuan beras sebesar 5 kg. Program ini diperuntukkan kepada setiap keluarga selama PPKM untuk masyarakat sektor informal usulan pemerintah daerah.
Sasaran bantuan beras 5 kg ini adalah penerima di luar PKH, Program Kartu Sembako, dan BST. Bantuan akan disalurkan melalui dinas sosial.
- Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD)
BLT Dana Desa disalurkan untuk 8 juta penerima dengan total anggaran Rp 28,8 triliun. Setiap KPM akan mendapatkan uang sebesar Rp 300.000 per bulan. Program ini berlangsung selama 12 bulan.
Penyaluran BLT Dana Desa akan dipercepat. Terdapat relaksasi penambahan jumlah penerima oleh musyawarah desa.
- Bantuan UMKM
Bantuan UMKM bertujuan untuk melindungi para pelaku usaha mikro yang terdampak selama pemberlakuan PPKM Darurat.
Secara khusus, pemerintah akan menambahkan 3 juta daftar penerima baru pada bantuan UMKM ini.
- Subsidi/Diskon Listrik dan Abonemen
Pemberian diskon listrik ini ditujukan bagi 32,6 juta pelanggan 450 VA dan 900 VA.
Bantuan ini akan diberikan pemerintah hingga Desember 2021 dengan tambahan anggaran Rp 1,91 triliun. Total anggarannya mencapai Rp 9,49 triliun.
Penerima bantuan ini juga akan mendapatkan bebas biaya beban atau abonemen bagi 1,14 juta pelanggan. Program ini diberlakukan sampai Desember 2021.
Terdapat penambahan anggaran Rp 420 miliar, sehingga totalnya mencapai Rp 2,11 triliun untuk subsidi abonemen.
- Program Prakerja dan Bantuan Subsidi Upah (BSU)
Program Prakerja dialokasikan anggarannya senilai Rp 20 triliun bagi 8,4 juta peserta. Namun, terdapat penambahan anggaran sebesar Rp 10 triliun. Ini ditujukan bagi mereka yang sedang mencari pekerjaan atau mengalami PHK.
Bantuan ini bernilai Rp 600.000 per bulan selama 4 bulan berturut-turut. Dana akan diterima oleh masyarakat yang telah mendaftar secara online dan dinyatakan lulus.
Penerima juga turut mendapat biaya pelatihan online sebesar Rp 1 juta rupiah dan mendapat biaya tambahan jika mengisi survei yang diberikan.
Ditambah lagi, pemerintah telah menyiapkan anggaran Rp 10 triliun untuk 2,8 juta sasaran penerima bantuan subsidi upah.
- Subsidi Kuota Belajar
Pemerintah akan menggelontorkan anggaran dana Rp 5,54 triliun. Sasaran program ini mencapai 38,1 juta siswa atau tenaga pendidik yang mengikuti pembelajaran secara daring. Bantuan kuota ini akan berjalan hingga Desember 2021.
Selain 10 jenis bantuan di atas, pemerintah dikabarkan akan menyiapkan berbagai tambahan bantuan sebesar Rp 39,19 triliun.
Program tambahan ini tidak mengurangi atau menghentikan program bantuan yang sudah berjalan sebelumnya. Linda Andini Trisnawati