JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Karanganyar

Kisah Pilu Pengantin di Karanganyar Langsungkan Ijab Kabul di Pemakaman di Samping Jenazah Ayahnya. Usai Ijab, Langsung Dimakamkan

Tangkapan layar momen haru ijab kabul pengantin di Karanganyar yang digelar di samping jenazah bapaknya yang meninggal dan dimakamkan jelang hari pernikahan. Foto/Wardoyo

KARANGANYAR, JOGLOSEMARNEWS.COM Kisah pilu pernikahan kembali mencuat di tengah pandemi covid-19.

Di Karanganyar, sepasang mempelai pengantin terpaksa harus menjalani prosesi ijab kabul di kompleks pemakaman. Cerita mengharukan itu terjadi di Desa Jatiroyo, Kecamatan Jatipuro, Minggu (5/7/2021).

Mirisnya, momen sakral itu dilaksanakan di samping ambulans yang membawa jenazah ayah mempelai perempuan. Hal itu terjadi lantaran ayah mempelai perempuan meninggal dalam kondisi terpapar Corona.

Kisah pilu itu ramai menjadi perbincangan setelah videonya beredar. Dalam rekaman video itu, tampak prosesi ijab kabul ini dilakukan dengan menggelar tikar tepat di samping mobil ambulans.

Baca Juga :  Puluhan Warga Kemuning, Karanganyar Gelar Demo di Kantor Kecamatan Ngargoyoso,  Tiga Hal  Ini Yang Disoal

Sepasang pengantin, saksi dan penghulu tampak duduk mengelilingi meja kecil. Ijab kabul tersebut disaksikan juga beberapa sanak saudara tampak berdiri di sekitar mempelai.

Saat dikonfirmasi, Kepala BPBD Karanganyar, Sundoro Budi Karyanto membenarkan kejadian tersebut. Sundoro menyebut, pihak yang meninggal adalah ayah dari pengantin wanita.

“Kejadian itu kemarin sore. Yang meninggal adalah ayah dari pengantin putri. Meninggal dalam kondisi suspek Covid-19,” ujar Sundoro kepada wartawan di Kantor BPBD Karanganyar, Minggu (4/7/2021).

Baca Juga :  Atlet PT BPR Bank Daerah Karanganyar (Perseroda) Rebut Juara I  Turnamen Billiar HUT ke-72  DPRD Karanganyar

Sundoro menguraikan mempelai putri merupakan warga Kecamatan Jatipuro, sementara mempelai pria adalah warga Kecamatan Jatiyoso.

Menurutnya prosesi ijab kabul itu dilakukan di pemakaman umum Desa Jatiroyo, Kecamaran Jatipuro. Ijab kabul itu dilakukan atas kehendak keluarga mempelai pengantin putri.

Halaman selanjutnya »

Halaman :  1 2 Tampilkan semua
  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com