Site icon JOGLOSEMAR NEWS

Nggak Nyangka, Ini Alasan Polres Sragen Bebaskan Kades Jenar Pembuat Baliho Enak Jaman PKI dari Jerat Pidana. Ada Kata Khawatir

Kades Jenar, Samto saat dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolres, Minggu (18/7/2021). Foto/Wardoyo

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM Polres Sragen resmi menghentikan penyelidikan kasus baliho hujatan ke pemerintah dan enak Jaman PKI yang dilakukan Kades Jenar, Kecamatan Jenar, Sragen, Samto (51) bin Kliwon.

Selain adanya distorsi informasi pada Kades Jenar, Polres memutuskan menyelesaikan secara kekeluargaan karena khawatir justru akan menyulitkan program penuntasan pencegahan Covid-19 di Desa jika Kades ditindak secara hukum.

“Saya tidak bisa berpikir manakala nanti perkara ini dilakukan penindakan hukum maka dikhawatirkan justru nanti akan menyulitkan kita utk mengkoordinasikan semua kegiatan-kegiatan pemerintah di tingkat desa,” kata Kapolres AKBP Yuswanto Ardi saat konferensi pers di Mapolres, Minggu (18/7/2021).

Ia menyampaikan keputusan itu diambil dari hasil diskusi dengan Kades serta pertimbangan dengan Dandim Sragen.

Bahwa tindakan Kades menghujat pemerintah dan melawan kebijakan pencegahan Covid-19 dikarenakan belum memahami situasi pandemi saat ini.

Kapolres menambahkan selama ini Kades sepertinya kurang mendapatkan info yang valid dan aktual tentang kondisi pandemi.

Sehingga ada beberapa kebijakan tingkat desa yang kurang selaras dengan kebijakan pemerintah.

“Mengingat beliau juga dalam kondisi yang kurang fit sehingga terjadi distorsi informasi. Oleh karena itu siang hari ini
Sudah jelas beliau sudah memahami tentang kondisi Covid-19 di Sragen, sehingga apa yang disampaikan beliau tadi mendukung dan akan membantu mensukseskan program penanganan Covid-19 di Sragen,” kata Kapolres.

Keputusan membebaskan Kades Jenar itu diambil setelah melakukan pemeriksaan maraton terhadap Kades dan saksi-saksi.

Pemeriksaan dilakukan sejak sore hingga Minggu (18/7/2021) pagi. Hal itu dilakukan karena Polres membutuhkan kondisi-kondisi faktual yang dilakukan Kades selama ini dan harus dibenahi.

Sebelumnya, pada Rabu (14/7/2021), Pak Kades Samto membuat geger dengan menulis baliho provokatif menghujat pemerintah dan pejabat. Di baliho itu, Kades juga memasang gambarnya dengan masker diletakkan di dahi.

Kalimat balihonya berbunyi:

IKI JAMAN REVORMASI
ISIH KEPENAK JAMAN PKI
AYO PEJABAT MIKIR NASIBE RAKYAT
PEJABAT SENG SENENG NGUBER UBER RAKYAT
KUI BANGSAT
PEGAWAI SENG GOLEKI WONG DUWE GAWE
IKU KERE
PEGAWAI SING SIO KARO SENIMAN SENIWATI
KUWI BAJING*N”

Dalam bahasa Indonesia, tulisan di baliho itu diartikan:

(Sekarang zaman reformasi
Masih enak zaman PKI
Ayo pejabat mikirkan nasib rakyat
Pejabat yang suka mengejar rakyat
Itu bangsat
Pegawai yang suka mencari orang punya hajat
Itu kere
Pegawai yang menyia-nyiakan seniman seniwati
Itu bajing*an)

Setelah ramai hingga nasional, Kamis (15/7/2021) kades menyatakan minta maaf di Mapolsek dan janji akan mendukung program pemerintah menanggulangi penyebaran Covid-19.

Namun janji itu dilanggar lagi. Sehari berikutnya, Jumat (16/7/2021) pagi, sang Kades kembali berulah. Dia datang di hajatan pernikahan warganya yang sebelumnya sudah diingatkan oleh Satgas untuk dibatalkan.

Saat datang, Kades tidak mengenakan masker. Saat tim Satgas Kecamatan membubarkan hajatan, Kades itu malah berdiri dan ngamuk berusaha melarang.

Dia kemudian emosi dan membalikkan meja hidangan hingga semua piring serta gelas di meja hancur berantakan. Wardoyo

Exit mobile version