JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Pemerintah terus melakukan berbagai upaya untuk memacu peningkatan ekspor, termasuk menciptakan eksportir baru dari kalangan pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).
UMKM memang layak untuk mendapatkan apresiasi dan perhatian dari pemerintah dalam meningkatkan ekspor. Pasalnya, menurut Menteri Koordinator Perekonomian, Airlangga Hartarto, jumlah UMKM dan Industri Kecil Menengah (IKM) yang ekspor di tahun 2020 tercatat sebanyak 13.000 eksportir.
Peran UMKM dan IKM terbilang cukup besar dalam mendongkrak neraca perdagangan Indonesia, hingga di tahun 2020 merupakan yang tertinggi sejak tahun 2012, dengan capaian surplus sebesar USD21,74 miliar.
Karena itulah, Airlangga mengatakan, untuk memacu nilai ekspor tersebut pemerintah akan fokus pada UMKM dan IKM yang berorientasi ekspor.
UMKM dan IKM sudah ada tersebut akan dibina dan difasilitasi agar kapasitasnya meningkat dan naik kelas dan memiliki nilai ekspor.
Selain itu, ujar Airlangga, pemerintah juga memberikan fasilitas bagi para pegiat UMKM yang berorientasi ekspor melalui regulasi UU Cipta Kerja. Mereka diberikan kemudahan untuk mendapatkan kemitraan dalam usaha besar.
“Dalam hal ini pemerintah memfasilitasi antara usaha menengah besar dengan usaha mikro kecil, termasuk koperasi yang bertujuan untuk meningkatkan kompetensi dan level usaha dari pelaku UMK dan koperasi,” jelas Airlangga.
Sementara untuk memberikan kemudahan ekspor, pelaku UMKM juga dapat memanfaatkan peran Pusat Logistik Berikat (PLB) yang dapat membantu pelaku UMKM mendapatkan bahan baku impor, pemberian cicilan atau barang, modal, serta mesin dengan akses pemasaran baik lokal ataupun global.
“Pemerintah juga telah memberikan dukungan regulasi terkait PLB, antara lain PLB IKM melalui penangguhan PPn dan bea masuk, kemudian kemudahan untuk tujuan ekspor melalui pembebasan baik PPn maupun bea masuk,” ujarnya, seperti dikutip dalam rilisnya ke JOGLOSEMARNEWS.COM .
Airlangga mengatakan, mendukung kebijakan tersebut, selama pemberlakuan PPKM Darurat Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan mengeluarkan kebijakan untuk menambah target penerima bantuan produktif untuk UMKM.
Menteri Keuangan, Sri Mulyani telah mengatakan, sebanak tiga juta UMKM berhak dapat bantuan langsung tunai (BLT) senilai Rp 1,2 juta selama PPKM Darurat.
“Untuk PPKM darurat ini yang pada bulan Juli kita berharap sampai September untuk sisa anggarannya Rp 3,6 triliun bagi 3 juta UMKM bisa diberikan untuk membantu masyarakat pada kondisi PPKM darurat,” ujarnya dalam video virtual, Jumat (2/7/2021).
Sementara untuk bantuan produktif, alokasinya adalah Rp 15,36 triliun, dengan target 12,8 juta usaha mikro, di mana masing-masing dari mereka mendapatkan Rp 1,2 juta bantuan produktif tunai.
“Pemberian bagi 3 juta UMKM dengan (nilai) bantuan Rp 1,2 juta per perusahaan ini yang dimulai bulan Juli hingga September nanti untuk mendukung masyarakat,” sebut dia.
Dipaparkan pula, pada kuartal I dan II, BPUM itu baru terealisir 9,8 juta usaha kecil yang sudah menerima bantuan dengan realisasinya mencapai Rp 11,76 triliun. Suhamdani