SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Partai PDI Perjuangan Sragen tegas menolak wacana penambahan jumlah kursi DPRD di Kabupaten Sragen. Padahal banyak partai diyakini justru merindukan penambahan kursi karena akan menambah peluang perolehan kursi di Pemilu.
Selain potensi keruwetan pada Pemilu serentak 2024, penambahan jumlah kursi di legislatif dinilai justru akan menambah beban keuangan daerah.
Wacana penambahan kursi DPRD itu mencuat seiring penambahan jumlah penduduk di Bumi Sukowati. Mengacu UU 2017, daerah dengan jumlah penduduk 1 juta maka jumlah kursi di DPRD adalah 50 kursi.
Saat ini, jumlah kursi di DPRD Sragen masih 45 lantaran pada Pemilu 2019 jumlah penduduk Sragen masih di bawah 1 juta.
Sekretaris DPC PDIP Sragen, Suparno mengatakan tidak menampik adanya aturan bahwa daerah dengan 1 juta penduduk, maka jumlah kursi DPRD bisa menjadi 50 kursi.
Akan tetapi, pihaknya menolak penambahan 5 kursi dari 45 kursi yang ada saat ini. Alasannya lebih karena keterkaitan dengan sumber daya anggaran dan kondisi Pemilu serentak di 2024.
“Pemilu 2024 nanti kan kita perdana dalam konteks pemilu serentak. Saya nggak bisa bayangin betapa repotnya nanti satu kali Pemilu memilih beberapa jenjang. Apalagi kalau kursinya ditambah dan dapilnya berubah,” paparnya ditemui di Sekretariat DPC PDIP Sragen, Jumat (2/7/2021).
Suparno yang juga Ketua DPRD Sragen itu menguraikan dengan 45 anggota DPRD saja, saat ini kebutuhan anggaran untuk membayar gaji mereka setahun mencapai Rp 84 miliar.
Atau jika dirata-rata setiap anggota DPRD pertahun menyedot anggaran gaji sebesar Rp 2 miliar dari APBD. Jika ditambah 5 kursi lagi, maka akan menambah beban anggaran daerah minimal Rp 10 juta dalam setahun.
“Kalau kami, uang Rp 10 miliar mending untuk mbangun jalan sudah dapat panjang. Itu baru hitungan setahun, lha kalau lima tahun jabatan, tinggal ngalikan saja,” urainya.
- Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
- Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
- Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
- Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com