Beranda Umum Nasional Pemprov Papua Berencana Lockdown, Mendagri Minta Gubernur Ganti dengan Istilah PPKM Berlevel

Pemprov Papua Berencana Lockdown, Mendagri Minta Gubernur Ganti dengan Istilah PPKM Berlevel

Mendagri Tito Karnavian / Instragram

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM Apa arti sebuah nama atau istilah? Namun di masa pandemi, nama atau istilah dalam kebijakan pemerintah membuat bingung atau jika tidak seragam.

Terkait dengan hal itu, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta Pemerintah Provinsi Papua menggunakan istilah PPKM ketimbang lockdown, sebagaimana direncanakan sebelumnya.

Permintaan itu ia sampaikan dalam konferensi pers di Youtube Sekretariat Presiden, Senin (26/7/2021).

“Saya sudah komunikasikan ke Pak Gubernur, jadi kita gunakan istilah PPKM level 4 level 3, bukan istilah lockdown. Kalau lockdown, nanti masyarakat bingung. Belum tentu seluruh masyarakat memahami arti lockdown,” ungkapnya.

Karena saat ini Indonesia tengah memperpanjang pelaksanaan PKKM, ia khawatir penggunaan kata lockdown justru membuat masyarakat bingung.

Pelaksanaan PPKM level 4 di Papua sendiri sedianya dilakukan di tiga kota, yakni Kota Jayapura, Kabupaten Mimika, dan Kabupaten Merauke. Tito menghimbau agar Gubernur Papua, Lukas Enembe segera menggelar rapat bersama Forkopimda untuk pelaksanaan perpanjangan PPKM hingga 2 Agustus 2021.

Baca Juga :  PB IDI:  Indonesia Juga Perlu Waspadai Penularan Penyakit HMPV, Ini Sebabnya

“Nanti kita evaluasi lagi. Kita berharap terjadi penurunan kasus di Papua seperti harapan Bapak Gubernur dan masyarakat di sana, kemudian BOR-nya juga makin menurun,” jelas Tito.

Sebelumnya, Juru Bicara Gubernur Papua, Muhammad Rifai Darus mengatakan bahwa Pemerintah Provinsi Papua berencana melakukan lockdown wilayah baik jalur penerbangan maupun perairan. Warga Papua diimbau agar dapat melakukan persiapan atas kebijakan tersebut.

“Penutupan tersebut diperkirakan akan berlangsung pada 1 Agustus-31 Agustus 2021,” ungkapnya pada Selasa, (20/7/2021).

Rencana lockdown wilayah tersebut merupakan tindak lanjut Gubernur Papua usai melakukan rapat terbatas bersama Presiden mengenai situasi pandemi di Indonesia saat ini, pada Senin, (19/7/2021). Harum Ika Praningrum