JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Wonogiri

Bantuan untuk Tempat Ibadah Yayasan dan Panti Kapan Cair? Beredar Kabar di Wonogiri Sampai Ada Tandatangan Sekda, Benarkah?

Surat yang diklaim mengatasnamakan Sekda Wonogiri tersebut. Istimewa
   

WONOGIRI, JOGLOSEMARNEWS.COM – Belakangan publik Wonogiri dihebohkan dengan beredarnya surat ke organisasi atau lembaga-lembaga sosiaal. Surat tersebut seolah mengatasnamakan instansi Sekretariat Daerah dan Bupati Wonogiri untuk penyaluran dinasi untuk tempat ibadah, yayasan atau panti.

Informasi yang dihimpun, surat tersebut berisi permintaan kepada tempat ibadah, yayasan, dan panti yang telah disurvek oleh tim bentukan Bupati untuk melengkapi persyaratan tertentu. Antara lain menyertakan rekening bank dan menyertakan laporan penggunaan donasi. Di bagian bawah surat ada tanda tangan dan stempel Sekretariat Daerah.

Surat itu diedarkan ke lembaga lembaga sosial. Sekilas akan ada bantuan terkait penanganan COVID-19.

Baca Juga :  Spirit Sekolah Kuncara, Menggema saat Halalbihalal di Girimarto Wonogiri

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Wonogiri Haryono mengaku telah menerima laporan mengenai beredarnya surat tersebut. Hal itu terus disampaikan kepada OPD untuk tidak ditanggapi.

“Karena kop, tanda tangan, dan stempelnya jelas palsu,” kata Sekda, Senin (26/7/2021)

Peristiwa penipuan seperti itu sempat terjadi di awal pandemi virus Corona lalu. Namun, kala itu ada pihak yang melancarkan aksinya melalui telepon.

“Kalau sekarang lewat surat, ada bukti fisik suratnya,” jelas dia.

Haryono belum mengetahui siapa yang mengedarkan surat itu. Pihaknya juga belum tahu, apakah sudah ada korban. Suratnya tertanggal 24 Juli.

Baca Juga :  Kesehatan Jiwa hingga Gigi 359 Polisi Wonogiri Diperiksa, Terungkap Sudah Alasannya

Pihaknya belum memberikan laporan secara resmi ke kepolisian. Meski demikian, koordinasi dengan kepolisian telah dilakukan. Dia berharap ada tindak lanjut dari kepolisian untuk menangani kasus tersebut.

Terpisah, Bupati Wonogiri Joko Sutopo meminta masyarakat mencermati jika ada sesuatu yang tidak wajar. Jika mencurigakan atau tidak sesuai dengan regulasi, jangan direspon. Segera lakukan klarifikasi. Bisa klarifikasi ke level kepala desa, Pak Camat, Whatsapp Halo Pak Jekek atau Whatsapp Bupati.

Masyarakat dapat mengamankan orang yang mengedarkan. Minimal menanyakan dan mencatat identitas penyebar surat tersebut. Aris

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com