Beranda Daerah Karanganyar Perhatian, Semua Kendaraan Masuk Karanganyar Bakal Disekat di Cemoro Kandang dan Colomadu....

Perhatian, Semua Kendaraan Masuk Karanganyar Bakal Disekat di Cemoro Kandang dan Colomadu. Simak Daftar Kendaraan Yang Boleh Lewat dan Yang Diputar Balik!

Dory Harsa saat melambaikan tangan ketika melintasi petugas penyekatan jalur di Exit Tol Pungkruk, Sragen, Jumat (29/5/2020). Foto/Wardoyo

KARANGANYAR, JOGLOSEMARNEWS.COM – Polres Karanganyar bersama tim gabungan menggencarkan operasi penyekatan arus lalu lintas di perbatasan Jateng-Jatim di Cemoro Kandang, Tawangmangu, Rabu (7/7/2021).

Mereka yang tak berkepentingan dilarang masuk wilayah Jateng dan langsung diputar balik.

Kasatlantas Polres Karanganyar AKP Sarwoko mengatakan penyekatan berlangsung sejak dimulai PPKM Darurat pada 3 Juli lalu.

“Tiap shift ada 13 petugas dari Satlantas, TNI dan Dinas Kesehatan. Dilakukan penyekatan dan tes swab antigen,” kata Sarwoko kepada wartawan, Rabu (7/7/2021).

Di posko depan Cemoro Kandang, tiap kendaraan plat luar Jateng yang masuk ke Tawangmangu dihentikan. Lalu diminta surat yang menunjukkan urgensi dirinya beraktivitas di wilayah Jawa Tengah.

Misalnya bekerja di instansi pemerintah atau berdagang. Keperluan medis juga diperbolehkan lewat. Sedangkan untuk keperluan wisata, otomatis diputar balik alias dilarang lewat.

“Kegiatannya sama persis seperti penyekatan saat arus mudik kemarin. Tanpa surat jalan dari tempat asalnya, enggak boleh lewat. Urgensinya yang diutamakan,” ujarnya.

Baca Juga :  Kesbangpol dan IPARI Karanganyar Gelar Pembinaan Kerukunan Umat Beragama

Kasat menguraikan kepentingan yang boleh di antaranya mengantar orang sakit, beli obat dan sejenisnya boleh lewat. Kemudian pegawai yang bekerja di Karanganyar boleh lewat, termasuk pedagang di Tawangmangu dan sekitarnya.

“Aktivitas wisatawan, belum dulu,” imbuhnya.

Sejak disekat pada 3 Juli sampai sekarang, relatif sedikit kendaraan bermotor masuk ke Karanganyar via jalur utama Jateng-Jatim itu. Sarwoko menyebut lalu lintas sepi.

Berdasarkan data Satlantas Kabupaten Karanganyar per Rabu (7/7/2021) hingga pukul 12.00 WIB, hanya 31 kendaraan roda dua dan roda empat yang diperiksa.

Dari jumlah itu, empat kendaraan diputar balik. Sebanyak lima pengemudi dites swab antigen dengan hasil semuanya non reaktif. Beberapa hari sebelumnya, data tak jauh berbeda.

“Kami juga membagikan masker bagi pengemudi atau penumpang yang tidak memakainya saat berkendara,” katanya.

Sementara itu KBO Satlantas Polres Karanganyar Iptu Anggoro Wahyu mengatakan petugas di pos penyekatan tidak memutar balik kendaraan yang pengemudinya belum vaksin.

Baca Juga :  Kesbangpol dan IPARI Karanganyar Gelar Pembinaan Kerukunan Umat Beragama

Penyekatan bukan soal sudah atau belumnya pengendara divaksin. Tapi membatasi mobilitasnya. Yang benar-benar urgen saja yang boleh lewat. Terutama keperluan esensial,” katanya.

Selain menyekat di perbatasan di Tawangmangu, petugas juga membuka posko penyekatan di Colomadu. Wardoyo