JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM — Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy, mengatakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memutuskan akan memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat hingga akhir Juli 2021.
Sebelumnya PPKM Darurat Jawa Bali rencananya dilaksanakan pada 3 hingga 20 Juli 2021 mendatang.
“Bapak Presiden sudah memutuskan bahwa PPKM Darurat ini akan diperpanjang sampai akhir Juli,” ujar Muhadjir dalam rekaman suara yang diterima Tribunnews.com, Jumat, (16/7/2021).
Keputusan tersebut diambil dalam rapat kabinet terbatas, setelah melihat kondisi Pandemi Covid-19 sekarang ini. Lanjut Muhadjir, keputusan perpanjangan tersebut hampir pasti, sebelum nanti kemudian diumumkan secara resmi.
“Iya. Sudah. 2 per 3 pasti,” katanya.
Dengan perpanjangan tersebut, Presiden memberikan sejumlah arahan kepada jajaran kabinetnya. Mulai dari Menteri Sosial Tri Rismaharini alias Risma dan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin.
Kepada Risma, Presiden meminta agar bantuan sosial segera disalurkan kepada masyarakat terdampak.
“Kemudian penyaluran Bansos yang dipercepat dan perbanyak, sebentar lagi digulirkan bantuan berupa beras untuk mereka-mereka yang terdampak ini di samping bansos-bansos yang sudah ada dan TNI Polri yang bertanggung jawab mendistribusikan ini,” katanya.
Sementara itu kepada Menteri Kesehatan, Presiden, kata Muhadjir meminta agar percepatan vaksinasi terus dilakukan.
“Kemudian yang penting dan paling-paling penting patuhi Prokes dan itu tanggung jawab masyarakat. Pemerintah engga akan berdaya kalau masyarakat tidak sadar, tidak memahami betapa super-super strategisnya Prokes,” pungkasnya.