BOYOLALI, JOGLOSEMARNEWS.COM – Gara- gara mabuk miras, Patkur alias Pakde (53) tega menusuk sahabatnya sendiri, Parju (55) hingga tewas.
Tersangka pun kini ditahan di Mapolres Boyolali guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Wakapolres Boyolali, Kompol Afrian Satya Permadi saat rilis kasus tersebut di Mapolres setempat, Kamis (15/7/2021) menjelaskan, kejadian bermula ketika korban dan pelaku menggelar reuni kecil- kecilan pada Rabu (14/7/2021) dini hari.
Korban, Parju asal asal Desa Mlilir, Kecamatan Gubug, Kabupaten Grobogan dan pelaku, Patkur warga Dukuh Dliko Sari, Kelurahan Blotongan, Kecamatan Sidorejo, Salatiga merupakan sahabat.
Keduanya sudah lama tidak bertemu.
Hingga mereka lalu reuni pada Rabu (14/7/2021) dini hari.
Hadir pula tiga orang saksi lainnya, yaitu, Djali (56) warga Sidomukti, Salatiga; Eko Siswo H (54) warga Balungkulon, Kecamatan Balung, Jember, Jatim dan Didik Ariyanto (43) warga Tengaran, Kabupaten Semarang.
Dalam reuni yang digelar di Dukuh Selorejo, Desa Sumberagung, Kecamatan Klego tersebut juga diselingi dengan minum minuman keras.
Dalam kondisi mabuk akibat pengaruh miras, korban mengucapkan kalimat yang menyinggung pelaku.
Pelaku marah hingga terjadi perkelahian. Dalam sebuah kesempatan, pelaku menusuk perut sisi kiri korban mengarah jantung. Korban pun ambruk dan dibawa ke rumah sakit, namun akhirnya meninggal dunia.
“Kini tersangka sudah kami tahan untuk penyidikan lebih lanjut,” ujar Wakapolres.
Tersangka dijerat dengan pasal 338 KUHP jo pasal 351 ayat 3 KUHP, UU No 1 tahun 1946 dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Polisi juga menyita sejumlah barang bukti yaitu, kaos dan celana korban yang ada bercak darah dan satu unit mobil.
“Kami juga masih mencari barang bukti pisau yang digunakan tersangka untuk menusuk korban,” ujarnya. Waskita