SUKOHARJO, JOGLOSEMARNEWS.COM – Sebuah video yang memperlihatkan seorang pria yang mengaku memiliki ilmu tenaga surya, viral. Hanya saja pria tersebut akhirnya dihentikan oleh petugas kepolisian.
Informasi yang diperoleh, Senin (19/7/2021), pria tersebut bernama Dwi Purwanto. Dia mengaku berasal dari daerah Pucungan, Kecamatan Ngadirojo, Wonogiri. Dia dihentikan petugas kepolisian di depan terminal Sukoharjo.
Awalnya, dia dihentikan lantaran mengendarai sepeda motor namun tidak mengenakan helm. Bahkan tidak melengkapi diri dengan surat kelengkapan berkendara. Pria berjaket hitam dengan potongan rambut pendek itu juga terlihat tidak mengenakan masker.
Kepada petugas yang menanyainya Dwi Purwanto mengaku memiliki kemampuan ilmu tenaga surya dan mampu menyembuhkan penyakit gangguan jiwa. Sayangnya saat ditanyakan soal kelengkapan berkendara, jawabannya ngelantur.
Video penangkapan pria asal Kecamatan Ngadirojo Wonogiri itu viral di media sosial. Salah satunya di akun @infocegatansukoharjo.
Kasat Lantas Polres Sukoharjo, AKP Heldan Pramoda Wardhana mengiyakan soal petugas yang menghentikan pengendara tersebut. Awalnya petugas melakukan patroli di masa PPKM Darurat. Saat itulah melintas seorang pengendara sepeda motor tanpa mengenakan helm.
Selain itu ketika diperiksa tidak ditemukan surat-surat kelengkapan berkendara seperti SIM dan STNK. Polisi yang bertugas juga berusaha mencari informasi dengan memberikan imbauan kepada pria itu.
“Jawabannya selalu tidak jelas dan melantur. Kami menduga yang bersangkutan merupakan ODGJ,” ujar Kasatlantas.
Pria tersebut akhirnya diamankan oleh pihak Satlantas lalu diantarkan pulang dengan berkoordinasi dengan Polsek Ngadirojo dan bertemu di Polsek Selogiri, Wonogiri. Pihak keluarga didampingi petugas dari Polsek Ngadirojo bertemu di Kantor Polsek Selogiri. Aris