
BOYOLALI, JOGLOSEMARNEWS.COM โ Warga Dukuh Klinggen RT 06 RW 02, Desa Guwokajen, Kecamatan Sawit memasang baliho menuntut ganti rugi dibayar terlebih dulu.
Tuntutan itu menjadi syarat bagi kontraktor atau pihak terkait untuk mulai menggarap proyek tol SoloโYogya di dukuh tersebut.
โBaliho pernyataan sikap ini menjadi sarana warga untuk menyampaikan aspirasinya,โ ujar Ketua RT 06 RW 02, Aris Harjono, Selasa (27/7/2021).
Dijelaskan, warga sama sekali tidak memiliki niat menentang proyek nasional tersebut. Mereka hanya ingin agar pembayaran seluruh ganti rugi dibayar lunas terlebih dahulu. Pasalnya, warga juga harus mencari tanah pengganti serta membangun rumah baru.
โPihak kontraktor beberapa kali menemui kami untuk memulai proyek pembangunan jembatan di sebelah selatan Dukuh Klinggen yang berbatasan dengan Desa Jatirejo. Ternyata proses ganti rugi yang di Desa Jatirejo sudah tuntas,โ ujarnya.
Sebenarnya, lanjut Aris, perwakilan warga juga sudah beberapa kali menemui para perangkat Desa Guwokajen guna menyampaikan keinginan warga.
โKami sangat mendukung proyek tol Solo-Yogya ini. Tetapi sekali lagi, tolong hargai hak kami. Ganti rugi agar dibayar dulu, setelah itu proyek langsung jalan silahkan,โ ujarnya.
Ditanya tentang jumlah warga yang terdampak tol di Dukuh Klinggen, Aris menyebut sebanyak 50 bidang milik 57 KK. Adapun ganti rugi tanah berkisar Rp 1.100.000/meter persegi.
Selain itu warga juga masih mendapatkan ganti rugi bangunan, pepohonan serta kompensasi lainnya.
Kades Guwokajen, Kecamatan Sawit, Evy Nur Dina membenarkan bahwa belum ada pembayaran ganti rugi terkait tanah yang terdampak tol Solo- Yogya di desanya. Yang ada baru tahap penetapan harga oleh tim appraisal.
โBelum sampai tahap atau proses pembayaran ganti rugi. Kapan proses itu dilakukan, kami ya masih menunggu. Adapun jumlah bidang tanah yang terkena proyek tol di Desa Guwokajen sekitar 90 bidang baik sawah maupun pekarangan dan rumah,โ ujar dia. Waskita