Beranda Daerah Boyolali Warga Klinggen, Guwokajen, Boyolali Pasang Baliho, Tuntut Ganti Rugi Dibayar Dulu Sebelum...

Warga Klinggen, Guwokajen, Boyolali Pasang Baliho, Tuntut Ganti Rugi Dibayar Dulu Sebelum Tol Solo-Yogya Dimulai

Baliho yang dipasang oleh Warga Klinggen, Guwokajen, Boyolali. Isinya menuntut ganti rugi diberikan dulu sebelum proyek tol Solo-Yogya dimulai / Foto: Waskita

BOYOLALI, JOGLOSEMARNEWS.COM โ€“ Warga Dukuh Klinggen RT 06 RW 02, Desa Guwokajen, Kecamatan Sawit memasang baliho menuntut ganti rugi dibayar terlebih dulu.

Tuntutan itu menjadi syarat bagi kontraktor atau pihak terkait untuk mulai menggarap proyek tol Soloโ€“Yogya di dukuh tersebut.

โ€œBaliho pernyataan sikap ini menjadi sarana warga untuk menyampaikan aspirasinya,โ€ ujar Ketua RT 06 RW 02, Aris Harjono, Selasa (27/7/2021).

Dijelaskan, warga sama sekali tidak memiliki niat menentang proyek nasional tersebut. Mereka hanya ingin agar pembayaran seluruh ganti rugi dibayar lunas terlebih dahulu. Pasalnya, warga juga harus mencari tanah pengganti serta membangun rumah baru.

โ€œPihak kontraktor beberapa kali menemui kami untuk memulai proyek pembangunan jembatan di sebelah selatan Dukuh Klinggen yang berbatasan dengan Desa Jatirejo. Ternyata proses ganti rugi yang di Desa Jatirejo  sudah tuntas,โ€ ujarnya.

Baca Juga :  Diversifikasi Usaha, PT JSN Buka GOR Sports Centre

Sebenarnya, lanjut Aris, perwakilan warga juga sudah beberapa kali menemui para perangkat Desa Guwokajen guna menyampaikan keinginan warga.

โ€œKami sangat mendukung proyek tol Solo-Yogya ini. Tetapi sekali lagi, tolong hargai hak kami. Ganti rugi agar dibayar dulu, setelah itu proyek langsung jalan silahkan,โ€ ujarnya.

Ditanya tentang jumlah warga yang terdampak tol di Dukuh Klinggen, Aris menyebut sebanyak  50 bidang milik 57 KK. Adapun ganti rugi tanah berkisar Rp 1.100.000/meter persegi.

Selain itu warga juga masih mendapatkan ganti rugi bangunan, pepohonan serta kompensasi lainnya.

Kades Guwokajen, Kecamatan Sawit, Evy Nur Dina membenarkan bahwa belum ada pembayaran ganti rugi terkait tanah yang terdampak tol Solo- Yogya di desanya. Yang ada baru tahap penetapan harga oleh tim appraisal.

โ€œBelum sampai tahap atau proses pembayaran ganti rugi. Kapan proses itu dilakukan, kami ya masih menunggu. Adapun jumlah bidang tanah yang terkena proyek tol di Desa Guwokajen sekitar 90 bidang baik sawah maupun pekarangan dan rumah,โ€ ujar dia. Waskita