JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Karanganyar

1 Juta Pekerja Diajukan Dapat BSU BPJS Satu Jutaan, Kepala BPJS Karanganyar Minta Perusahaan Lengkapi Data Pekerja. Ini Syarat-Syaratnya!

Ilustrasi uang
   

KARANGANYAR, JOGLOSEMARNEWS.COM BPJS Ketenagakerjaan Karanganyar mengimbau perusahaan melengkapi data pribadi calon penerima bantuan sosial upah (BSU).

Data pribadi dilengkapi untuk kepentingan persyaratan mendapatkan bantuan dampak pandemi sebesar Rp 500.000 per bulan itu.

Sejauh ini, ada 1 juta pekerja yang diajukan untuk menerima bantuan. Namun soal kepastian dapat dan tidaknya menjadi kewenangan pusat.

Ketentuan itu sesuai tertuang di Permenaker Nomor 16 tahun 2021 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah bagi Pekerja/Buruh dalam Penanganan Dampak Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Karanganyar, Gunadi Heri Unando mengatakan data yang dibutuhkan merupakan informasi pribadi pekerja seperti nomor ponsel yang bisa dihubungi, alamat email dan nama ibu kandung.

Data tersebut dibutuhkan Kemenaker untuk keperluan mendaftar rekening di bank himbara (BNI, BRI, BTN, Bank Mandiri).

Dalam Permenaker tersebut disebutkan, bantuan diberikan bagi pekerja di bidang industri barang konsumsi, perdagangan dan jasa (kecuali kesehatan dan pendidikan), properti dan real estate, transportasi dan aneka industri.

Mereka WNI yang berada di zona PPKM level 3 dan 4 serta terdampak. Besaran bantuan Rp 500.000 per bulan selama dua bulan.

“Saat ini memang masih menanti petunjuk lagi dari Kemenaker. Sambil menanti, kami minta perusahaan melengkapi data pegawainya. Sudah ada aplikasi pengisian data,” katanya kepada wartawan di Karanganyar kemarin.

Disampaikan Gunadi, BP Jamsostek sudah menyerahkan data calon penerima BSU ke Kemenaker pada pekan lalu.

Jumlahnya ada sekitar 1 juta pekerja. Menurutnya, masih banyak yang belum terangkut di data kolektif itu sehingga ia mendorong perusahaan mempercepat pendataan.

“Belum tahu kapan akan dicairkan. Itu kewenangan pusat. Setidaknya dengan data yang diunggah dulu, nyicil ayem. Data juga harus valid. Terutama NIK,” katanya.

Adapun mekanisme BSU pada tahun ini tak ubahnya seperti tahun lalu. BSU di Karanganyar pada 2020 disalurkan ke 1.300 perusahaan dengan jumlah tenaga kerja 44.000 orang.

Lebih lanjut dikatakan, jumlah peserta BPJS Ketenagakerjaan di Karanganyar sekitar 58.000 peserta. Belum tentu semuanya lolos pengajuan BSU karena harus tercatat menjadi peserta maksimal akhir Juni 2021. Wardoyo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com