Beranda Daerah Solo 3 Pejabat Pemkot Solo Jadi Korban Pemerasan “Edi Pucangsawit”, Kapolresta: Jangan Mudah...

3 Pejabat Pemkot Solo Jadi Korban Pemerasan “Edi Pucangsawit”, Kapolresta: Jangan Mudah Percaya!

pemerasan pejabat pemkot solo
Tim Jatanras Polda Jateng menciduk seorang pria asal Solo diciduk melakukan pemerasan kepada tiga pejabat di lingkungan Pemkot Solo. Istimewa

SOLO, JOGLOSEMARNEWS.COM — Satreskrim Polresta Solo telah memeriksa lima orang saksi terkait kasus pemerasan yang menimpa tiga pejabat Pemerintah Kota (Pemkot) Solo. Mereka telah dimintai keterangan untuk mengungkap kasus tersebut.

“Sudah ada lima orang saksi yang kami mintai keterangan,” kata Kapolresta Solo, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, Selasa (31/8/2021).

Sejauh ini, kata Ade, sudah ada dua orang korban pejabat yang telah membuat laporan perihal kasus pemerasan yang dilakukan oleh tersangka Andri Supriyanto alias Edi. Mereka adalah TS dan ER.

“Saksi yang dimintai keterangan, baik dari korban maupun anggota saat melakukan penangkapan untuk menguatkan pasal-pasal yang akan dikenakan kepada tersangka,” ungkap Ade.

Disinggung apakah ada korban pejabat maupun masyarakat yang lain, Ade mengaku, bahwa sejauh ini baru dua orang pejabat yang dimintai keterangan. Namun, tidak menutup kemungkinan jika ada korban yang lain.

“Silakan, jika ada masyarakat yang ingin melaporkan kasus pemerasan yang dilakukan oleh tersangka AS. Kami akan tindaklanjuti untuk menguatkan berkas penyidikan” kata Ade.

Baca Juga :  Menganggap Diri Keluarga Keraton, Ahmad Dhani Hadiri Peringatan 40 Hari Meninggalnya PB XIII Kubu PB XIV Purboyo

Menurutnya, kasus tersebut sering terjadi dengan menimpa korban para pejabat publik. Pihaknya mengimbau supaya tidak mudah percaya kepada pihak atau kelompok yang mengatasnamakan seseorang maupun lembaga untuk meminta sejumlah uang.

Edi Pucangsawit

“Jangan mudah percaya untuk memberikan sejumlah uang kepada pihak yang mengatasnamakan seseorang guna mendapatkan uang. Kasus ini, menjadi pembelajaran bahwa pemerasan terhadap pejabat publik bisa saja terjadi,” katanya.

Seperti diketahui, kasus ini terungkap saat salah seorang pejabat di kalangan Pemkot Solo berinisial TS melaporkan diri kalau merasa diperas oleh seseorang yang mengatasnamakan Edi asal Pucangsawit.

Dari TS, pelaku Andri Supriyanto alias Edi berhasil melakukan pemerasan sebanyak lima kali, dari bulan Juli hingga Agustus. Total yang diperas menyentuh angka Rp. 60 juta.

Guna melancarkan niatnya, pelaku mengaku-aku sebagai orang dekat sosok tokoh di Kawasan Pucang Sawit. Dari tangan pelaku, pihak kepolisian disita sebuah Handphone yang digunakan untuk melakukan aksi pemerasan, buku rekening yang berisi uang sisa aksi pemerasan, serta satu unit kendaraan roda dua. Prabowo

Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.