SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Meninggalnya mantan Direktur Utama RSUD dr Soehadi Prijonegoro Sragen, Dr Djoko Sugeng Pudjianto (59) akibat terpapar Covid-19, Jumat (6/8/2021) menyisakan cerita memilukan.
Tak hanya tragis, kepergian mantan pimpinan di RSUD milik Pemkab itu juga menyisakan cerita menyesakkan.
Betapa tidak, Djoko Sugeng mengembuskan nafas terakhir dalam statusnya sebagai terpidana kasus korupsi pengadaan kamar operasi RSUD Sragen tahun 2016.
Padahal ia yang mendapat keringanan hukuman 4,5 tahun dari kasasi mahkamah agung (MA), direncanakan akan menghirup udara bebas lima hari mendatang.
Mantan Dirut kelahiran Magelang itu dijadwalkan akan bebas pada 11 Agustus mendatang. Namun takdir berkata lain.
Djoko meninggal dalam perawatan di RSUD dr Soehadi Prijonegoro Sragen, Jumat (6/8/2021), sekitar pukul 09.50 WIB. Saat mulai dinyatakan sakit, Djoko sedang menjalani masa penahanan di Lapas Kelas IIA Sragen.
“Yang bersangkutan dirujuk ke rumah sakit Rabu (21/7/2021), dengan keluhan demam, batuk, sesak nafas dan mual. Selanjutnya dirawat di ICU Isolasi Covid-19 hingga dinyatakan meninggal tadi pukul 09.50 WIB,” ujar Kasi Pembinaan Narapidana dan Anak Didik Lapas Kelas IIA Sragen, Agung Hascahyo kepada JOGLOSEMARNEWS.COM , Jumat (6/8/2021).
Agung menyampaijan berdasarkan hasil kasasi yang diajukan Djoko Sugeng, Mahkamah Agung (MA) memutus hukuman 1 tahun 6 bulan penjara.
Berdasarkan penghitungan masa pidana, Djoko Sugeng dijadwalkan menghirup udara bebas pada 11 Agustus mendatang.
“Mengajukan kasasi ke tingkat MA, diputus 1 tahun 6 bulan penjara, denda Rp 50 juta subsider 3 bulan. Berdasarkan perhitungan masa pidana yang bersangkutan akan bebas pada tanggal 11 Agustus 2021 apabila membayar denda,” jelasnya.
Dirut RSUD Sragen, Didik Haryanto membenarkan Djoko Sugeng meninggal dalam perawatan akibat terpapar Covid-19. Menurutnya, selama 16 hari dirawat di RSUD, kondisi kesehatan Djoko Sugeng naik turun.
“Masuk perawatan pada 21 Juli, saat itu hasil antigennya reaktif. Kemudian kita lanjutkan swab PCR, hasilnya positif,” ujarnya.
Meninggalnya Djoko Sugeng, menyisakan duka bagi kolega dan nakes di RSUD Sragen. Ratusan kolega dan nakes tampak memberikan penghormatan terakhir pada mendiang di halaman rumah sakit.
“Bagi kami beliau adalah bapak yang baik bagi keluarga besar rumah sakit ini. Beberapa kali rumah sakit ini mendapatkan penghargaan di bawah kepemimpinan beliau. Ini kesempatan baik bagi rumah sakit ini untuk memberikan penghormatan terakhir,” pungkas Didik.
Untuk diketahui, Djoko Sugeng merupakan satu dari tiga terpidana kasus pengadaan kamar operasi RSUD Sragen tahun 2016.
Oleh PN Tipikor Jawa Tengah, Djoko sempat diganjar hukuman 1 tahun 6 bulan.
Djoko kemudian melakukan upaya banding. Namun Pengadilan Tinggi justru menambah hukuman Djoko menjadi 6 tahun penjara.
Di tingkat Kasasi, hukuman Djoko kembali berkurang. MA memberikan vonis 1 tahun 6 bulan dan denda sebesar Rp 50 juta subsider 3 bulan penjara.
Mantan pimpinan rumah sakit terbesar milik Pemkab Sragen itu dilepas dengan penghormatan terakhir dari halaman RSUD Sragen pukul 13.30 WIB menuju Magelang.
Penghormatan Terakhir
Puluhan dokter dan karyawan RSUD serta pejabat dinas terkait, tampak berduka saat memberikan penghormatan terakhirnya untuk sang dokter.
Bahkan tak sedikit yang menitikkan air mata sembari melambaikan tangan terakhir melepas kepergian mantan Dirut kelahiran Magelang tersebut.
“Beliau selalu hadir dalam senang dan duka. Kami selaku DPJP (Dokter Penanggung Jawab Pelayanan) berdoa semoga almarhum diterima Allah SWT. Keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan,” ucap Dr Lulus, saat membacakan kalimat pengantar dalam acara prosesi penghormatan terakhir untuk dr Djoko Sugeng.
Prosesi pelepasan dilakukan pukul 13.30 WIB di halaman RSUD Sragen. Wadir Pelayanan dan Mutu RSUD Sragen, Dr Joko Haryono menyampaikan kepergian almarhum adalah kehilangan besar bagi manajemen RSUD.
Sebagai Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kabupaten Sragen, Joko menyampaikan banyak terimakasih atas bantuan tim Covid-19 RSUD Sragen yang sudah berjuang semaksimal mungkin untuk melakukan penanganan.
“Hari ini RSUD Sragen kehilangan putra terbaiknya, Dr Djoko Sugeng. Kami terimakasih ke tim Covid-19 yang telah membantu segalanya, mendoakan untuk kesembuhan almarhum. Tapi sepertinya Tuhan berkehendak lain lebih menyayangi almarhum.
Mudah-mudahan diberikan tempat terbaik dan diterima di sisi-Nya,” tuturnya sembari terbata-bata.
Momen haru pun menyeruak ketika sang istri hadir memberikan penghormatan terakhir. Ia tak kuasa menitikkan air mata sembari berteriak “sugeng tindak Mas” (Selamat Jalan Mas)”.
Almarhum Djoko Sugeng kemudian dinaikkan ambulans untuk dibawa ke tanah kelahirannya di Jln Munggur 2 RT 004/ RW 001 Tidar Utara Magelang Selatan.
Jenazah almarhum dikebumikan di makam keluarga di Jalan Magelang – Salaman No 99 Banyurejo, Mertoyudan, Magelang. Karena positif terkonfirmasi Covid-19 pemakaman bakal dilakukan dengan protokol kesehatan. Wardoyo