JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sragen

Akhir Pilu Pengabdian Mantan Dirut RSUD Sragen, Dr Djoko Sugeng. Meninggal Terpapar Covid Hanya 5 Hari Menjelang Kebebasan

Dr Djoko Sugeng Pudjiyanto. Foto/Wardoyo

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Meninggalnya mantan Direktur Utama RSUD dr Soehadi Prijonegoro Sragen, Dr Djoko Sugeng Pudjianto (59) akibat terpapar Covid-19, Jumat (6/8/2021) menyisakan cerita memilukan.

Tak hanya tragis, kepergian mantan pimpinan di RSUD milik Pemkab itu juga menyisakan cerita menyesakkan.

Betapa tidak, Djoko Sugeng mengembuskan nafas terakhir dalam statusnya sebagai terpidana kasus korupsi pengadaan kamar operasi RSUD Sragen tahun 2016.

Padahal ia yang mendapat keringanan hukuman 4,5 tahun dari kasasi mahkamah agung (MA), direncanakan akan menghirup udara bebas lima hari mendatang.

Mantan Dirut kelahiran Magelang itu dijadwalkan akan bebas pada 11 Agustus mendatang. Namun takdir berkata lain.

Djoko meninggal dalam perawatan di RSUD dr Soehadi Prijonegoro Sragen, Jumat (6/8/2021), sekitar pukul 09.50 WIB. Saat mulai dinyatakan sakit, Djoko sedang menjalani masa penahanan di Lapas Kelas IIA Sragen.

Baca Juga :  Belasan Warga Sumberlawang Sragen Keracunan Massal, Diduga dari Makanan Hajatan, Ini Faktanya

“Yang bersangkutan dirujuk ke rumah sakit Rabu (21/7/2021), dengan keluhan demam, batuk, sesak nafas dan mual. Selanjutnya dirawat di ICU Isolasi Covid-19 hingga dinyatakan meninggal tadi pukul 09.50 WIB,” ujar Kasi Pembinaan Narapidana dan Anak Didik Lapas Kelas IIA Sragen, Agung Hascahyo kepada JOGLOSEMARNEWS.COM , Jumat (6/8/2021).

Agung menyampaijan berdasarkan hasil kasasi yang diajukan Djoko Sugeng, Mahkamah Agung (MA) memutus hukuman 1 tahun 6 bulan penjara.

Berdasarkan penghitungan masa pidana, Djoko Sugeng dijadwalkan menghirup udara bebas pada 11 Agustus mendatang.

“Mengajukan kasasi ke tingkat MA, diputus 1 tahun 6 bulan penjara, denda Rp 50 juta subsider 3 bulan. Berdasarkan perhitungan masa pidana yang bersangkutan akan bebas pada tanggal 11 Agustus 2021 apabila membayar denda,” jelasnya.

Dirut RSUD Sragen, Didik Haryanto membenarkan Djoko Sugeng meninggal dalam perawatan akibat terpapar Covid-19. Menurutnya, selama 16 hari dirawat di RSUD, kondisi kesehatan Djoko Sugeng naik turun.

Baca Juga :  Berikut Daftar Perolehan Penghargaan Sragen Award 2023, PT BPR Djoko Tingkir Juara I Lomba Inovasi Daerah

“Masuk perawatan pada 21 Juli, saat itu hasil antigennya reaktif. Kemudian kita lanjutkan swab PCR, hasilnya positif,” ujarnya.

Meninggalnya Djoko Sugeng, menyisakan duka bagi kolega dan nakes di RSUD Sragen. Ratusan kolega dan nakes tampak memberikan penghormatan terakhir pada mendiang di halaman rumah sakit.

“Bagi kami beliau adalah bapak yang baik bagi keluarga besar rumah sakit ini. Beberapa kali rumah sakit ini mendapatkan penghargaan di bawah kepemimpinan beliau. Ini kesempatan baik bagi rumah sakit ini untuk memberikan penghormatan terakhir,” pungkas Didik.

Untuk diketahui, Djoko Sugeng merupakan satu dari tiga terpidana kasus pengadaan kamar operasi RSUD Sragen tahun 2016.

Halaman selanjutnya »

Halaman :  1 2 Tampilkan semua
  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com