JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah

Anak-anak di LPKA Kutoarjo Akhirnya Mendapat Vaksin Covid-19 Dosis Pertama

Proses vaksinasi untuk anak / istimewa
   

KUTOARJO, JOGLOSEMARNEWS.COM Pemerintah saat ini sedang gencar mengadakan vaksinasi Covid-19 bagi masyarakat. Namun, capaian vaksinasi untuk anak dinilai masih sangat kurang.

Data dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI menyebutkan, capaian vaksin tahap pertama untuk anak umur 12-17 tahun adalah 2.352.907 atau baru 8,81 persen dari target capaian sebanyak 26 juta, data terakhir tercatat pada pukul 12.00 WIB, Jumat (6/8/2021).

Anak-anak dari Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) menjadi salah satu target utama pemberian vaksinasi karena mereka lebih rentan terpapar virus.

Tercatat antara pukul 09.00 hingga 10.00 WIB, terdapat 51 anak LPKA Klas 1 Kutoarjo dan tujuh  anak non LPKA mengikuti vaksinasi Sinovac tahap pertama pada Jumat (6/8/2021).

Kegiatan vaksinasi untuk anak itu terselenggara berkat kerja sama LPKA Kutoarjo dengan Kodim 07/08 Purworejo. Pasiter Kodim 07/08 Purworejo mewakili Dandim, Kapten Inf Sudirman mengatakan, Kodim memiliki kuota vaksin 30 persen untuk daerah Purworejo, termasuk di dalamnya anak di LPKA Kelas 1 Kutoarjo.

Pada hasil proses screening, tercatat anak LPKA yang sudah berhasil menerima vaksinasi tahap pertama berjumlah 32.

Baca Juga :  Dua Hari Menghilang, Ternyata Pria Warga Wonosobo Ini Meninggal di Toilet Rumah Makan

Sementara itu, tujuh  anak lainnya ditunda hingga tiga bulan ke depan karena baru sembuh dari Covid-19 dan empat anak ditunda karena bergejala batuk dan pilek. Selain itu, total delapan anak LPKA tanpa Nomor Induk Kependudukan (NIK) belum dapat mengakses vaksin.

Bagi delapan anak tersebut, berdasarkan surat edaran Kementerian Kesehatan (Kemenkes) No. HK.02.02/III/15242/2021 tentang vaksin tanpa NIK, diharapkan anak di LPKA tanpa NIK dapat tetap segera mendapatkan vaksin.

Karena pada hakikatnya, setiap anak berhak mendapatkan layanan kesehatan dengan standar tinggi. Hal itu berdasarkan Pasal 8 Undang-undang Perlindungan Anak dan Pasal 24 Konvensi Hak Anak.

Tim kerja sama Kodim dengan pihak LPKA berjanji untuk mengurus NIK bagi kedelapan anak tersebut ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) setempat.

Untuk melihat apakah ada gejala pasca vaksin yang muncul, setelah mendapat vaksin, maka anak-anak akan diobservasi terlebih dahulu selama 30 menit.

Selama menunggu giliran vaksin, anak-anak mengisi waktu dengan membaca buku sembari berjemur di halaman LPKA.

Baca Juga :  Kabur Usai Tusuk Saudara Hingga Tewas, Pria Mabuk Asal Cimahi Ini Dibekuk Polisi Saat Sembunyi di Bedeng Pos Ronda

“Senang, karena bisa vaksin, tapi ada sakitnya sedikit, pegel-pegel dikit di tangan” tutur RS (15) yang mendapatkan giliran vaksin pertama kali, seperti dikutip dari press release LPKA Kutoarjo, Jumat (6/8/2021).

Tak hanya itu, mereka juga didampingi Sahabat Kapas, atau tim psikososial anak ketika mendapatkan vaksin.

“Yang jelas kami bersyukur sekali anak-anak di LPKA Kutoarjo akhirnya mendapatkan vaksinasi. Kami berharap ke delapan anak yang tidak ber-NIK ini dapat segera mendapatkan akses vaksin juga sebagai wujud pemenuhan hak mereka atas kesehatan,” ungkap Yuka Risa, Program Manager Rehabilitasi Anak di Sahabat Kapas, seperti dikutip dalam rilisnya ke Joglosemarnews.

Saat ini sertifikat vaksinasi akan disimpan dulu oleh petugas LPKA, ungkap Sugiyanto, Bc.IP., SH., MH selaku Kepala Seksi Pengawasan dan Penegakan Disiplin di LPKA Kelas I Kutoarjo.

Nantinya, sertifikat baru akan diberikan setelah mereka keluar dari LPKA. Pelaksanaan vaksin tahap kedua rencana akan dilaksanakan pada tanggal 3 September 2021 mendatang. Elysa Indriyani

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com