Beranda Umum Nasional Aplikasi PeduliLindungi Ungkap 5,6 Juta Orang Coba Masuk Mal dan 15.000 Di...

Aplikasi PeduliLindungi Ungkap 5,6 Juta Orang Coba Masuk Mal dan 15.000 Di Antaranya Ditolak

Pengunjung mengunduh aplikasi PeduliLindungi saat memasuki Mal Kota Kasablanka yang kembali dibuka, di Jakarta, Selasa (10/8/2021) / tempo.co

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM Penggunaan aplikasi PeduliLindungi efektif untuk memetakan, menyaring dan melacak pergerakan individu, dalam upaya mencegah meluasnya penularan Covid-19.

Terbukti, aplikasi tersebut berhasil mengungkap sebanyak hampir 5,6 juta orang berusaha masuk mal per Minggu (22/8/2021).

Sebagian masyarakat itu menyambut pelonggaran Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat di sejumlah daerah di Indonesia, terutama Jawa-Bali.

Data itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dalam HUT Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi atau BPPT ke-43, Senin (23/8/2021).

Dia menyampaikan bahwa syarat mengunduh aplikasi itu, yang penggunaannya terkoneksi dengan SiLacak serta jaringan New All Record (NAR) Kementerian Kesehatan, telah berjalan di banyak lokasi seperti stasiun, bandara, pusat belanja (mal) dan industri.

Dari hampir 5,6 juta orang yang terpantau ‘kembali’ ke mal, Luhut menambahkan, sebanyak 15 ribu di antaranya telah ditolak. Mereka bisa dipastikan adalah yang belum pernah mendapatkan sekalipun vaksinasi Covid-19.

Baca Juga :  Sejumlah Nama Ini Rangkap Jabatan di BPI Danantara dan Kementeiran, Pengamat: Sebaiknya Mundur

“Kalau katakanlah 50 persennya itu positif (Covid-19), itu berarti 7 ribuan orang yang mungkin akan membuat klaster kasus infeksi baru jika tidak dicegah,” katanya.

Menurutnya, pemerintah sedang menyusun langkah lebih jauh untuk mengantisipasi potensi outbreak baru saat pelonggaran PPKM saat ini, yakni monitor dini orang yang terjangkit Covid-19.

Dia juga menambahkan proyeksinya bahwa akan ada seratus juta orang terdaftar dalam aplikasi PeduliLindungi per akhir tahun nanti.

Berdasarkan pengalaman Tempo.co, persyaratan masuk mal menggunakan aplikasi PeduliLindungi cukup mudah. Tinggal menggunakannya untuk memindai QR Code yang ada di pintu masuk. Jika memenuhi syarat, hasil pemindaian akan memungkinkan pengguna untuk masuk atau check in mal.

Baca Juga :  Datang Menyusul, Masinton Tak Masalah Tidak Dapat Sertifikat Lulus Retret: Ini Bukan Sekolah

Aplikasi PeduliLindungi sejak itu melacak keberadaan si pengguna di mal hingga check out kembali dengan cara pindai ulang QR Code di pintu ke luar.

www.tempo.co