Beranda Umum Nasional Artidjo Alkostar dan I Gede Ardika Terima Bintang Mahaputra Adiprana

Artidjo Alkostar dan I Gede Ardika Terima Bintang Mahaputra Adiprana

Dewan Pengawas KPK Artidjo Alkostar. Foto: wikipedia

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM Nama baik mantan Hakim Agung, Artidjo Alkostar ternyata tetap terukir. Dan kini, pria yang keputusannya selalu memperberat hukuman para koruptor itu bakal menerima penganugerahan Bintang Mahaputra Adiprana.

Ia bakal menerima anugerah tersebut bersama dengan mantan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata, I Gede Ardika.

Informasi tersebut diketahui dari cuitan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD.

“Pada hari Kamis, 12/8/221, Pemerintah akan menganugerahkan Bintang Mahaputra dan Tanda Jasa kepada beberapa orang yang dianggap berjasa dan berprestasi,” tulis Mahfud MD lewat akun Twitternya pada Rabu (11/8/2021).

Pd hr Kamis, 12/8/221, Pemerintah akan menganugerahkan Bintang Mahaputra dan Tanda Jasa kpd bbrp org yg dianggap berjasa dan berprestasi.

Baca Juga :  Klaim Mobil MBG Bagus, Dadan: Kecelakaan di Cilincing Karena Sopir Kurang Tidur

Mantan hakim agung Artidjo Alkostar dan mantan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata I Gede Ardika akan dianugerahi Bintang Mahaputra Adipradana.

— Mahfud MD (@mohmahfudmd) August 11, 2021

Bintang Mahaputra Adiprana diberikan kepada mereka yang menjaga keutuhan, kelangsungan, dan kejayaan Indonesia.

Artidjo Alkostar merupakan mantan Ketua Kamar Pidana Mahkamah Agung. Ketika menduduki posisi itu, Artidjo kerap memperberat hukuman para koruptor. Setelah pensiun, Artidjo menjabat sebagai anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi. Ia meninggal pada 28 Februari 2021.

www.tempo.co

Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.