Beranda Daerah Boyolali Baru Rp 500-an Juta Dilaporkan Peserta Arisan ke Polisi. Tiga Lapor ke...

Baru Rp 500-an Juta Dilaporkan Peserta Arisan ke Polisi. Tiga Lapor ke Polres, Satu Lapor ke Polsek Karanggede

Foto: Waskita
Kasat Reskrim Polres Boyolali, AKP Eko Marudin / Foto: Waskita

BOYOLALI, JOGLOSEMARNEWS.COM –  Kasus arisan online terus bergulir. Polisi kini masih terus mendalami laporan kerugian dari kegiatan arisan online tersebut.

Berdasarkan catatan para korban sebelumnya, kerugian diperkirakan lebih dari Rp 2 miliar, tapi Polres Boyolali baru menerima laporan kerugian sekitar Rp 539 juta.

“Laporan ternyata tidak hanya di Mapolres, namun juga ada yang melapor ke Polsek,” ujar Kapolres Boyolali, AKBP Morry Ermond melalui Kasat Reskrim, AKP Eko Marudin, Senin (30/8/2021).

Dijelaskan, ada tiga korban arisan online yang melapor di Polres Boyolali. Nilai kerugian sebesar Rp 112 juta, Rp 100 juta dan Rp 115,75 juta. Ada juga 1 laporan diterima Polsek Karanggede. Nilai kerugiannya sebesar Rp 212 juta.

Baca Juga :  Tersambar Petir di Tengah Waduk Cengklik, Warga Colomadu Karanganyar Tewas

“Di Polsek Karanggede itu hanya 1 laporan, tapi korbannya ada sekitar 15-an orang dengan kerugian Rp 212 juta.”

KBO Reskrim, Iptu Widodo menambahkan pihaknya masih melakukan penyelidikan kasus dugaan penipuan ini. Para korban telah dilakukan klarifikasi. Sedikitnya ada 8 orang korban yang dimintai keterangan.

Pihaknya juga telah meminta keterangan sejumlah saksi. Penyidik akan secepatnya melakukan gelar perkara kasus tersebut. Apakah kasus ini telah memenuhi syarat formil dan meteriil untuk dinaikkan ke proses penyidikan.

“Setelah dilakukan gelar perkara, maka terlapor baru akan dimintai keterangan,” tegasnya. Waskita