Beranda Umum Nasional Densus 88 Tangkap Sejumlah Terduga Teroris di Jateng, Mulai dari Sragen, Solo,...

Densus 88 Tangkap Sejumlah Terduga Teroris di Jateng, Mulai dari Sragen, Solo, Sukoharjo, Boyolali hingga Semarang

ilustrasi teroris

WONOGIRI, JOGLOSEMARNEWS.COM Densus 88 Antiteror “panen” penangkapan terduga teroris beberapa hari terakhir ini.

Selain menangkap teroris di Sragen dan Boyolali, Densus juga menangkap terduga teroris yang bermukim di Sukoharjo, Jawa Tengah.

Penangkapan terduga teroris di Sukoharjo terjadi sekitar pukul 07.00 WIB, pada Jumat (13/8/2021).

Terduga teroris ditangkap di rumahnya di Kawasan Desa Mranggen, Kecamatan Polokarto, Sukoharjo.

Hal tersebut telah dikonfirmasi oleh Kapolres Sukoharjo, AKBP Wahyu Nugroho.

“Iya benar (ada penangkapan terduga teroris-red),” ucapnya seperti dilansir dari Tribunnews.

Sebelumnya, Densus 88 juga telah membekuk dua orang terduga teroris di Semarang. Dari informasi yang beredar di Whatsapp, terduga teroris yang ditangkap bernama Djoko Soewarno dan Febriana Safrudin Firmansyah (45).

Baca Juga :  Dampak Efisiensi Anggaran, Karyawan RRI dan TVRI yang Terlanjur Dirumahkan, Kembali Dipekerjakan

Kedua terduga teroris tersebut ditangkap pada hari yang sama. Djoko ditangkap di Jalan Wonolopo RT 03 RW 06 Kecamatan Mijen, Semarang saat hendak salat Subuh pukul 04.50. Djoko diketahui merupakan Kepala Sub Bidang Pelayanan Personil Jamaah Islamiyah (JI) dan anggota kelompok JI.

Sementara itu, Frebiana ditangkap di Jalan Bukit Teratai RT 11 RW 19 Sendang Mulyo Kecamatan Tembalang Semarang pada pukul 04.51. Ia merupakan bendahara T1/Tabligh dan juga anggota kelompok JI.

Penangkapan keduanya dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy. Namun pihaknya tidak menjelaskan secara detail peran dari masing-masing teroris.

Dari informasi yang dihimpun, ada 10 orang terduga teroris yang diamankan Densus 88 di Jateng. Penangkapan tersebut dilakukan di wilayah Kota Semarang, Solo, Kabupaten Sragen, Sukoharjo, Kendal, Pekalongan, dan Purwokerto.

Baca Juga :  Jokowi Bakal Dirikan Partai Super Terbuka. Serius Apa Cuma “Omon-omon”?

Penangkapan dan penggeledahan dilakukan sejak Kamis (12/8/2021). Harum Ika Praningrum