Beranda Daerah Boyolali Gelar Razia, Satpol PP Boyolali Sita Ribuan Batang Rokok Tanpa Cukai

Gelar Razia, Satpol PP Boyolali Sita Ribuan Batang Rokok Tanpa Cukai

Satpol PP Boyolali ketika melakukan operasi rokok tanpa cukai / Foto: Waskita

BOYOLALI, JOGLOSEMARNEWS.COM Satpol PP Boyolali menggencarkan razia rokok tanpa cukai. Operasi tersebut, salah satunya dilakukan di wilayah Kecamatan Simo, Kamis (19/8/2021).

Hasilnya, ribuan batang rokok tanpa cukai berhasil disita dari dua buah toko di kawasan Pasar Simo.

Tim yang dipimpin langsung Komandan Satpol PP, Sunarno sempat bersitegang dengan pemilik toko.

Mereka berkilah bahwa rokok tersebut dibeli resmi dari penjual keliling. Mereka tidak tahu kalau rokok tidak menggunakan cukai.

Setelah mendapatkan penjelasan, barulah mereka menyadari kekeiruan tersebut. Tim Satpol PP kemudian menyita rokok tersebut. Ada dua merek rokok yang disita dengan merek menyerupai merek rokok terkenal.

“Selanjutnya, rokok tanpa cukai ini kami serahkan ke Bea Cukai Wilayah Surakarta,” katanya usai razia.

Baca Juga :  PDIP Akui Kekalahan Jagonya di Pilkada Boyolali, Seno Gede: Kami Legawa dengan Hasil Ini

Dijelaskan, kegiatan razia seperti itu bakal digelar secara rutin. Tak semata razia, pihaknya juga melakukan sosialisasi kepada para pedagang maupun pemilik toko. Mereka diminta untuk tidak menjual rokok tanpa cukai karena merugikan negara.

“Pasalnya, penjualan rokok tanpa cukai atau rokok polosan merugikan negara karena tidak membayar pajak ke negara.”

Sedangkan Pelaksana Bea dan Cukai TMP B Surakarta Joko Jatmika mengatakan operasi ini dilakukan secara rutin. Bahkan penangkapan juga sudah dilakukan beberapa kali.

“Barang bukti (BB) kita bawa ke Bea Cukai, lalu kita tindak lanjuti. Termasuk ke orangnya baik penjual dan pemasok juga. Selanjutnya dilakukan pengembangan kasus,” ujarnya.  Waskita