JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sragen

Venanya Terlalu Kecil, Satu Kepala Dinas di Sragen Gagal Jadi Pendonor Plasma. Sekda Juga Tak Lolos, 53 PNS Tunggu Hasil

Searah jarum jam, Sekda, Kepala BPKPD, Kepala DPMPTSP, Kepala PMD dan Kepala Kesbangpolinmas Sragen. Foto kolase/Wardoyo
ย ย ย 

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Sejumlah pejabat teras mantan penyintas Covid-19 di Sragen gagal untuk menjadi pendonor plasma konvalesen.

Pasalnya mereka tidak memenuhi syarat untuk diambil plasma darahnya karena berbagai faktor.

Salah satu anggota Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Sragen, Tugiyono menyampaikan dari hasil skrining awal pemeriksaan oleh petugas PMI, Rabu (18/8/2021), total ada 53 PNS alumni penyintas yang lolos secara administrasi.

Namun mereka masih harus menunggu hasil lab apakah lolos atau tidak untuk diambil plasmanya. Sebab untuk pendonor plasma memang harus memenuhi berbagai persyaratan.

“Dari skrining administratif ada 53 PNS eks penyintas yang kemarin lolos. Nanti masih menunggu hasil labnya, apakah memenuhi syarat untuk diambil plasmanya. Akan diberitahu apakah lolos atau tidak nanti lewat WA oleh PMI Solo,” paparnya kepada JOGLOSEMARNEWS.COM , Kamis (19/8/2021).

Baca Juga :  Geger, Petani di Desa Baleharjo Sragen Tewas Kesetrum Listrik di Area Persawahan Dengan Kondisi Mengenaskan

Kepala DPMPTSP Sragen itu menyampaikan setelah lolos, nantinya para abdi negara alumni PC (penyintas Covid-19) itu baru akan menerima jadwal untuk donor.

Pengambilan plasma akan dilakukan di PMI Solo mengingat yang punya peralatan pengambilan hanya PMI itu.

“Nanti yang lolos akan dikirim WA, baru dijadwal untuk diambil plasmanya di PMI Solo,” terangnya.

Tugiyono menguraikan beberapa pejabat teras juga sempat ikut menjalani skrining. Namun beberapa di antaranya gagal lolos karena beragam sebab.

Baca Juga :  Geger di Jembatan Gunung Kemukus Sragen, Warga Menemukan Pria Tanpa Identitas Dalam Kondisi Sakit, Polisi Dibantu Warga Lakukan Evakuasi

Seperti salah satu kepala dinas yang tidak lolos karena pembuluh venanya terlalu kecil. Ukuran vena yang terlalu kecil menyulitkan pengambilan plasma yang ukuran jarumnya berbeda dari jarum suntik.

Kemudian Sekda Tatag Prabawanto juga tidak lolos skrining karena baru saja menjalani vaksin ketiga kali.

“Saya juga belum bisa karena habis vaksin. Nanti setelah memenuhi syarat tenggat waktunya dan lainnya, saya siap. Pak Sekda juga habis vaksin kurang dari seminggu sehingga belum memenuhi syarat,” terangnya. Wardoyo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com