Beranda Panggung Artis Jerinx SID Ditetapkan Polisi sebagai Tersangka Kasus Pengancaman

Jerinx SID Ditetapkan Polisi sebagai Tersangka Kasus Pengancaman

I Gede Ari Astina alias Jerinx. Foto: Instagram/jrxsid

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM Jerinx SID ditetapkan sebagai tersangka oleh Penyidik Polda Metro Jaya menetapkan Jerinx sebagai tersangka.

Pemilik nama asli I Gede Ari Astina itu ditetapkan tersangka atas kasus dugaan pengancaman.

Melansir Liputan6.com, kasus ini diusut oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya setelah menerima laporan dari pegiat media sosial bernama Adam Deni.

Kekerasan dan Ancaman

Adapun untuk laporannya ini, Adam Deni melaporkan Jerinx SID atas perkara perbuatan disertai ancaman kekerasan dan atau pengancaman melalui media elektronik, Pasal 335 KUHP dan atau Pasal 29 jo Pasal 458 UU RI No 19 Tahun 2016 perubahan atas UU RI No. 11 Tahun 2008 tentang ITE. Liputan6