Beranda Edukasi Kesehatan Jokowi Perintahkan Harga Tes PCR Diturunkan Jadi Rp 450-550 Ribu

Jokowi Perintahkan Harga Tes PCR Diturunkan Jadi Rp 450-550 Ribu

Ilustrasi petugas dari Dinas Kesehatan Kota Magelang tengah melaksanakan tes PCR sebagai upaya deteksi dini penyebaran virus corona di wilayahnya. Istimewa

 

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM —Polemik mahalnya harga tes polymerase chain reaction (tes PCR) untuk mendeteksi virus corona  sampai juga ke telinga Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Presiden mengintruksikan kepada Menteri Kesehatan Budi Gunadi untuk menurunkan harga tes PCR. Meski perintah Presiden ini terbilang telat, namun setidaknya memberikan angin segar bagi masyarakat.

Jokowi minta Menkes menurunkan harga tes PCR menjadi Rp 450.000-Rp 550.000 dari sebelumnya yang masih berkisar Rp 800.000 sampai dengan Rp 1 juta.

“Saya sudah berbicara dengan Menteri Kesehatan mengenai hal ini, saya minta agar biaya tes PCR berada di kisaran antara Rp 450.000 sampai Rp 550.000,” kata Jokowi dalam keterangannya melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden, Minggu (15 Agustus 2021).

Baca Juga :  Mengenal Buah Tropis yang Kaya Nutrisi

Dengan penurunan harga ini, Jokowi berharap bisa memperbanyak testing. “Salah satu cara untuk memperbanyak testing adalah dengan menurunkan harga tes PCR,” ujarnya.

Sebelumnya, harga tes PCR di Indonesia tengah menjadi sorotan. Tarif batas tertinggi tes PCR yang ditetapkan yakni Rp 900 ribu, namun masih ditemukan harga tes hingga jutaan rupiah dengan iming-iming hasil tes keluar lebih cepat.

Jokowi juga memerintahlan  kepada Menkes agar hasil uji lab PCR bisa diketahui hasilnya lebih cepat. Sehingga orang yang terpapar Covid-19 dapat dideteksi lebih cepat pula. Jokowi memberi batas waktu hasil pemeriksaan harus keluar dalam 1X24 jam.

“Saya meminta agar tes PCR bisa diketahui hasilnya dalam waktu maksimal 1X24 jam. Kita butuh kecepatan,” kata Jokowi.(ASA)

Baca Juga :  Mengenal Jenis-jenis Buah Kurma, yang Biasa Dijadikan Makanan Pembuka Saat Buka Puasa

 

www.tempo.co