Beranda Daerah Solo Masih PPKM Level 4, Solo Batalkan Izin Pembukaan Mall

Masih PPKM Level 4, Solo Batalkan Izin Pembukaan Mall

Susana mall yang sepi / pixabay

SOLO, JOGLOSEMARNEWS.COM — Setelah sempat beredar Surat Edaran (SE) terkait perpanjangan PPKM Level 4 berlaku 10-16 Agustus 2021 dengan mengizinkan mall kembali beroperasi, kini izin tersebut kembali ditahan. Pemkot Solo kembali memutuskan urung membolehkan mall buka selama pemberlakuan PPKM level 4.

Ketua Pelaksana Harian Satgas Covid-19 Solo, Ahyani mengatakan, berdasarkan instruksi Mendagri terkait PPKM Level 3-4, Kota Solo masih berada di level 4. Untuk itu, regulasi yang berlaku tetap sama seperti sebelumnya.

“Pertimbangannya ya karena kita masih level 4 dalam instruksi Mendagrinya. Dan level 4 kan mall belum boleh buka. Kita menaati itu,” paparnya, Selasa (10/8/2021) malam.

Kendati demikian, Ahyani mengaku mendapatkan banyak desakan dari para pelaku usaha untuk segera melakukan pelonggaran termasuk pembukaan mall. Hanya saja, pelonggaran belum dapat diterapkan selama level Kota Solo belum turun.

Baca Juga :  Asita Solo Putar Otak: Siasati Dampak Pemangkasan Anggaran dengan Bidik Pasar Pelancong

“Kita menerima itu (protes). Apalagi kan selama ini yang boleh buka di mall kan hanya yang esensial saja,” terangnya.

Di sisi lain, Ahyani mengakui adanya perbedaan data terkait kategori level covid-19 untuk Kota Solo. Perbedaan data terjadi antara pemerintah provinsi dan pusat.

“Padahal menurut Pemprov Jateng, Kota Solo masuk dalam kategori level 3. Jadi beda. Ya itu makanya, datanya tidak sama antara pusat dengan provinsi. Tapi kita mengacu pada instruksi Mendagri,” tegasnya. Prihatsari